Mohon tunggu...
Mahathir Hefrianda
Mahathir Hefrianda Mohon Tunggu... Bankir - Mahasiswa

Kaya diukur dengan uang, kebebasan finansial diukur dalam waktu.

Selanjutnya

Tutup

Money

Simak Betapa Menariknya Keunggulan Produk Bank Syariah

6 September 2020   07:25 Diperbarui: 6 September 2020   07:23 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh..

halo nama saya Mahathir Hefrianda (502180057). Saya berasal dari jambi, Sumatera. Saya seorang mahasiswa dari salah satu universitas di provinsi jambi yaitu Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Tepatnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Dimana universitas islam ini pada awalnya bernama Institut Agama Islam Negri (IAIN) yang saat ini menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Universitas ini terbentuk pada 8 September 1967.

Saat ini saya mahasiswa semester lima pada prodi program Perbankan Syariah, yang mana pada saat ini mendapatkan terakreditasi Baik oleh badan Arkreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Jadi dalam artikel saya ini, saya menulis dan kemudian membahas tentang menariknya keunggulan Produk Produk Bank Syariah yang harus kita ketahui. Dalam hal ini saya melaksanakan PPL/magang secara daring.  Semoga tulisan ini tidak mengecewakan dan dapat bermanfaat bagi semua orang. Terima Kasih dan selamat membaca!

Jadi seiring berkembangnya zaman kini bank Syariah telah mempunyai keunggulan dalam bentuk produk produk Syariah yang bervariasi dan kita sebagai mayoritas masyarakat muslim sangat penting untuk mengenal atau bahkan bisa mengetahui keunggulan produk Syariah tersebut. Jadi dengan adanya pengenalan keunggulan produk bank Syariah ini yang membuat system operasional bank Syariah menjadi lebih kompetitif. 

Di Indonesia banyak terdiri dari beberapa bank yang sangat bermacam macam system operasional mulai system kerja, produk, dan lain sebagainya. Nah pada metode artikel saya ini, saya akan membahas keunggulan produk bank Syariah karena ini sangat penting kita harus ketahui bahwasanya kita masyarkat mayoritas muslim di indonesia wajib mengetahui bagaimana, apa saja  dan lain lain tentang produk bank Syariah. Produk bank Syariah? 

Nah mendengar kata bank Syariah jadi membuat penasaran juga. Jadi dengan berkembang pesatnya bank Syariah tentunya banyak produk produk keunggulan dalam bank Syariah yang sangat bervariasi dapat memudahkan para nasabah untuk menabung dan lain sebagainya untuk merasakan produk produk bank Syariah. Mari mengenal lebih dalam sistem keuangan bank Syariah Dan juga Produk Bank Syariah dan keunggulannnya

Jadi sebelum kita mengenal lebih dalam produk bank Syariah, ada baiknya kita mengkaji sistem keuangan Syariah dan bank Syariah terlebih dahulu. Sistem keuangan syaariah pada awal umum dan dasarnya yang pastinya system kinerja tentunya berdasarkan hukum Islam (Syariah). 

Sebelum melakukan perencanaan dari kaidah yang paling dasar yaitu muamalah, jadi dengan menggunakan pedoman muamalah agar semua kegiatan atau sistem kerja sudah termasuk Majelis Ulama Indonesia atau disingkat (MUI) yang dibentuk pada 26 juli 1975. Dan juga Ikatan cendikiawan Muslim Indonesia telah bekerja sama dengan pemerintah dan pengusaha muslim sejak dulu untuk membentuk bank Syariah di indonesia. Kemudian hadirlah produk produk bank Syariah yang memiliki banyak keunggulan.

PENGHIMPUNAN DANA Terbagi menjadi 2 wadi’ah dan mudharabah wadi’ah dapat diartikan sebagai suatu simpanan yang berbentuk sejumlah dana atau suatu barang yang dititipkan oleh pihak nasabah kepada pihak bank yang memiliki keunggulan dapat sewaktu-waktu  diambil kembali. Dan juga dana murni sepenuhnya dititipkan, sehingga pihak bank tidak berhak untuk memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan apapun. Pihak nasabah akan juga dikenakan tarif atau fee penitipan.

MUDHARABAH Mudahrabah juga merupakan produk simpanan sejumlah dana atau benda yang dititipkan. Bedanya disini dengan Wadi’ah adalah di mudharabah pihak bank berperan sebagai pengelola dan titipan boleh dikelola sedemikan rupa agar memperoleh keuntungan. Nah disini keunggulannya adalah keuntungannya kemudian dibagi berdasarkan nisbah yang telah disepakati.

PENYALURAN Ba’i Al-Murabahah Yang merupak produk pinjaman yang berbasis Syariah dengan keunggulan bank akan membayarkan dahulu sebagai barang yang kemudian anda dapat bayar secara kredit ataupun mencicil. Ba’i As-Salam Disini dimana pihak bank akan memberikan sejumlah uang kepada nasabah untuk membeli sesuatu. Pada Ba’I As-Salam pihak bank akan melakukan pembayaran dimuka. Ba’i Al-Istishna’ Disini pihak  bank membuat perjanjian secara terpisah dengan antara penjual dan pembeli. 

Al-Ijarah Al muntahia Bit-Tamlik Artinya nasabah nasabah dapat menyewa suatu barang atau jasa.Ujrah atau Ijarah Sebuah kegiatan sewa menyewa suatu barang oleh pemilik objek sewa dan penyewa yang memiliki keuntungan imbalan yaitu  pendapatan sewa. Bagi Hasil Mudharabah Dalam perjanjian ini pihak investor dan dan pelaksana usaha melakukan perjanjian mengenai ketentuan jenis usaha, pelaksanaan dan bagi hasil dan sebagainya. 

Keuntungan akan diperoleh bank yang telah mempertemukan dan memfasilitasi perjanjian, yang berupa komsumsi. Musyarakah Merupakan perjanjian untuk memberi modal sebuah usaha dengan perjanjian pembagian nisbah yang telah disepakati. Keuanggulan tujuannya adalah miningkatkan nilai aset bagi 2 atau pihak lebih. Muzara’ah. Merupakan pinjaman modal untuk meingkatkan produksi kepada petani disini keunggulannya pihak pekerja ladang akan memperoleh keuntungan berupa upah atas pekerjaanya kemudian modal akan di kembalikan. Musaqah serupa dengan Muzara’ah, namun bedanya adalah perjanjian yang ada lebih meningkat pemilik modal dan pemberi modal. 

Jasa, terdapat 6 kelompok yakni sebagai berikut. Wakalah Merupakan akad pemindahan kekuasaan untuk mengelola keuangan pihak pemberi kuasa kepada penerima kuasa bank. Keuanggulannya bank akan memperoleh keuntungan berupa komsumsi. Kafalah Merupakan pemberian jaminan dari pihak bank kepada kepada penerima jaminan (bank) memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kewajibanya yang menjadi hak jaminan. 

Hawalah Merupakan Sebuah akand pengalihan utang diaman satu pihak yang berhutang akan mengalihkan utangnya pada pihak yang membayarkan. Jadi disni keunggulannya memeberikan sedikit kemudahan untung yang berhutang. Rahn/gadai  Rahn marupakan akad gadai yang berdasarkan prinsip Syariah yang mana tidak akan ada riba di dalamnya. Namun, ada biaya  yang merupakan jasa simpanan yang tetap harus dibayarkan oleh pihak yang menggadaikan barangnya. 

Yang memiliki batas waktu penggadaian 4 bulan. Qordh Merupakan jasa pinjaman uang atau barang tanpa imbalan yang disediakan oleh bank Syariah. Yang memiliki keunggulan pinjaman dapat dikembalikan sekaligus atau dalam bentuk cicilan selama priode tertentu. Sharh Merupakan akad jual beli suatu valuta asing. Penentuan harga telah dillakukan sesuai harga pasar pada saat pertukaran terjadi.

Nah itulah bentuk suatu keunggulan dari produk produk bank Syariah pembentukan keputusan ini sesusungguhnya memberikan keuntungan kedua belah pihak, sehingga bisa dikatakan saling menguntungkan tanpa adanya riba yang diharamkan oleh Islam.

Jadi, pada pembahasan karya artikel saya ini produk  produk  perbankan Syariah dalam wadah prinsip Syariah atau lebih mudah dimengerti  adalah cara kerja atau aktivitas yang berbasis Islam yang memberikan suatu step bagaimana cara bank Syariah tersebut mengelolah produk produknya agar dapat menjadi suatu keunggulan yang memungkinkan para pengguna atau nasabah dapat merasakan keunggulan dan kemudahan dalam system kinerja bank Syariah. Dan juga guna memperluas pandangan mayoritas masyarakat muslim tentang dunia perbankan Syariah yang harus diketahui.

Kemudian Bank Syariah merupakan suatu lembaga keuangan yang berbasis islam atau prinsip prinsip Syariah. Kemudian yang menjadi landasan utama dalam system operasionalnya yaitu efisiensi, keadilan, dan kebersamaan. 

Kesimpulan dari hasil pembahasan artikel ini bahwasanya perbankan Syariah mempunyai banyak produk pruduk yang memiliki keunggulan dan mempunyai peranan penting dalam setiap proses kegiatan kegiatan perbankan yang berbasis Syariah. Dengan demikian bahwa dunia perbankan Syariah  memiliki keunggulan yang tentunya akan memudahkan nasabah masyarakat yang menggunakannya.

Dan juga produk bank Syariah seacra garis besar terdiri atas produk penghimpun dana, produk penyaluran dana, dan jasa perbankan. Kemudian setidaknya ada tiga karakteristik produk bank Syariah yang membedakan dengan produk konvensional. Pertama adalah akadnya semua transaksi dalam perbakan Syariah harus dilandasi akad. Kedua adalah imbulan yang diberikan pada perbankan Syariah menggunakan prinsip bagi hasil bukan bunga. 

Karateristik ketiga adalah pada sasaran kredit atau pembiayaan. Pada perbankan Syariah pembiayaan harus pada kegiatan yang sesuai dengan syariat islam. Jadi seperti yang kita ketahui bahwasanya bank Syariah  belum bisa beroprasional yang luas seperti halnya bank konvesiolnal di indonesia jadi menurut saya bank Syariah harus banyak bersosialisasi lagi mengenai produk produk bank Syariah ataupun jasa perbankan Syariah agar masyarakat megetahui  dan lebih enggan untuk memanfaatkannya.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh..

sumber refrensi :

Yogie Respati. 20 April 2017. Aman dan Nyaman Menabung di Bank Syariah. Akucintakeuangansyariah.com – https://goo.gl/9QXo2j

Dosen Ekonomi. 15 Produk produk Bank Syariah dan Penjelasannya. Dosenekonomi.com – https://goo.gl/EfbGu1

Sandy Makruf. 13 Produk Produk Bank Syariah (Penjelasan Lengkap). Akuntansilengkap.com – https://goo.gl/1Evr5a

biz. Jenis Produk Bank Syariah, Pengertian. Ardra.biz – https://goo.gl/fB46eN

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun