Assalamualaikum warahmatulahiwabarakatuh
Salam hormat saya kepada bapak fauzÂ
Salam hormat saya kepada teman-teman
Saya akan memberi pandangan kepada teman-teman, bersakutan tentang ekonomi yang berjudul Risywah
Pengertian Risywah/ suap
Dalam islam kata Risywah menurut bahasa dalam kamus al-misbahul Munir dan kitapmuhalla Ibnu Hazm yaitu "Pemberian yang di berikan seseorang kepada hakim atau lainnya untuk memenangkan perkaranya dengan cara yang tidak di benarkan atau untuk mendapatkan sesuatu yang sesuai dengan kehendaknya" Atau pengertian lain "Pemberian yang diberikan kepada seseorang agar mendapatkan kepentingan tertentu"
Maka Risywah adalah jika mengandung unsur pemberian atau athiyah, ada niat untuk menarik simpati orang lain atau istimalah, serta bertujuan untuk membatalkan yang benar , merialisasikan kebathilan, mencari keberpehakkan yang tidak dibenarkan mendapat kepentingan yang bukan menjadi haknya dan memenangkan perkaranya.
Risywah / SuapMenurut islam
1.Risywah yang diharamkamÂ
Dalam  hukum islam, berdasarkan beberapa nash Al-Qur'an dan sabda Rasulullah mengisyaratkan dan menegaskan bahwa risywah adalah suatu yang diharamkan di dalam syari'at, dan termasuk dosa besar. Ada bebrapa dalil yang mendasarinya yaitu:
Firman allah surah  Al-maedah ayat 42Â