Mohon tunggu...
Hedy Lim
Hedy Lim Mohon Tunggu... Guru - Guru

Seorang pembelajar yang pernah mengajar untuk tambahan, lalu mengajar sebagai profesi dan mengajar sebagai panggilan. Apapun alasannya, selalu suka mengajar, dan sekarang (setidaknya menurut PLPG) adalah seorang guru profesional :p

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Otak-atik Pendidikan Indonesia, Salah Siapa?

2 Oktober 2024   22:55 Diperbarui: 5 Oktober 2024   00:05 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagus penyataannya, namun, pada kenyataannya, benar begitu? Kebablasankah inovasinya? Atau pak menteri yang sedang berinovasi yang jika gagal maka akan diganti ke inovasi lain (hello Pak, ini perkara satu negara dimainkan sistem inovasi coba-coba jika gagal lalu ganti?). 

Atau tersendatkah si guru dalam berinovasi karena ujungnya tidak mengikuti apa yang diminta sekolah karena sekolahnya wajib menuruti perintah pengawas dari dinas pendidikan? Seperti sebuah roda, berputar terus tak berujung.

Keinginan pak Menteri bahwa siswa belajar sesuai minat dan kemampuan, tanpa ada pengawasan yang benar-benar jelas (saya tidak sebut aturan atau UU ya karena itu sih pasti ada) berujung diterjemahkan di lapangan sebagai semua siswa wajib naik kelas karena siswa memilih belajarnya sendiri, jadi tidak ada kata gagal. 

Absen ke sekolah berkali-kali dimaklumkan sebagai oh siswa belajar sendiri di rumah, siswa tidak ambil ujian di sekolahnya, oh ya tidak apa-apa karena ujiannya bukan standar kelulusan seperti UN lagi. 

Alhasil, itulah yang terjadi, sudah SMP masih keteteran membaca, masih belum bisa perkalian pembagian sederhana. Lulus SMK belum mengerti konsep copy-paste, boro-boro pakai excel mengolah data. 

Saya yakin, pak Menteri tidak bermaksud sengaja menjadikan merdeka belajar seperti itu kan. Lalu jadinya apa pengawasannya?

Persoalan pendidikan nampaknya bukan untuk dikejar sudah berhasil atau belum, namun setidaknya semakin hari semakin baik. Sudah pasti sangat sulit mengatur dan memenuhi keinginan seluruh rakyat negeri ini, maka sebaiknya ada sistem yang lebih solid dan dengan pengawasan yang baik juga. 

Misalnya dimulai dengan jangan mengganti nama kurikulum melulu, karena pasti isinya akan ada perubahan juga lalu kalau berubah mulai lagi dari awal, sosialisasi lagi. 

Ujian standar perlu ada namun bukan untuk semata kelulusan macam UN atau demi dicatat sebagai prestasi / ranking sekolah dan akreditasi saja. Sistem dasarnya harus dibenahi dan dikuatkan.

Salah siapa pendidikan kita jadi begini?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun