Mohon tunggu...
Heddy Yusuf
Heddy Yusuf Mohon Tunggu... Jurnalis - Ingin jadi orang bijaksana, eh..jadinya malah Bijak sini - Bijak situ...
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulislah apa yang mau kau tulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ganti Sekda Karawang, Ada Konflik Internal?

28 Januari 2021   08:17 Diperbarui: 29 Januari 2021   04:06 1659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karawang -- Gonjang-ganjing isyu santer Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Drs H Acep Jamhuri M.Si akan diganti. Sekda akan pindah ke Bandung, akan jadi Kepala Dinas di Provinsi Jabar, akan begini akan begitu, Isyu terlanjur merebak dan sudah jadi buah bibir masyarakat di Kabupaten lumbung padinya Jawa Barat.

Terutama isyu tersebut banyak dibicarakan di kalangan aktivis, LSM, wartawan dan ASN di lingkungan pemkab Karawang. Untungnya percakapan mereka berhasil direkam dan ditulis di bawah ini.

"Iya tuh pak Sekda Acep bakalan diganti, yang jadi Sekda-nya nanti pak Wawan," kata seorang aktivis yang mengaku dirinya tergabung dalam Tim Sukses Cellica-Aep dari Kecamatan Telukjambe Timur, yang tak mau ditulis namanya.

"Tapi yang bakalan jadi Sekda itu, pantesnya pak Dedi Ahdiat. Beliau kan lebih senior," jawab lawan bicaranya seorang anggota LSM, terlihat dari corak bajunya yang belang-belang, gagah, semi militer.

"Pak Asep Aang yang bakalan jadi Sekda mah.. brow,"

"Pak Eka Sanatha juga senior, pantes jadi Sekda dong.."

"Tapi kan seharusnya yang paling pantes itu Asisten Daerah (ASDA) I, II dan III, mereka lebih pantas jadi Sekda atau Kepala Bappeda biasanya sih.."

"Parah.. mereka itu kan mau pensiun semua...nggak masuk hitungan," timpal yang lain.

Beredar Nama Pejabat Senior 

Dari obrolan itu bisa disimpulkan isyu pergantian Sekda pasca Pilkada Karawang 2020, setelah KPUD Karawang menetapkan Cabup/Cawabup No urut 02 Cellica Nurrachadiana-Aep Saepulloh menjadi pemenang Pilkada Karawang, isyu pergantian Sekda Acep Jamhuri semakin meruncing, bukan isapan jempol. Bahkan sudah berani sebut nama para pejabat Karawang yang akan menggantikan posisinya.

Nama pejabat Pemkab yang beredar itu, yakni, Wawan Setiawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dedi Ahdiat Kepala Dinas PUPR/Plt PRKP, Asep Aang Rahmatullah Kepala BKPSDM dan Eka Sanatha Kepala DPMPTSP. 

Sebelumnya, penulis pernah bertemu dengan Sekda Acep Jamhuri yang sekaligus Ketua DKM Masjid Agung Karawang, beliau didampingi 2 orang Ustadz, saat itu setelah acara pengajian, Tawassul bubar. Sekda mengatakan, saya akan pindah ke Bandung, katanya. Kamis malam Jumat, (17/12/2020).  

Analisis Heigel

Menurut pengamat sosial politik, ekonomi dan bisnis, Heigel mengatakan, wajar saja masyarakat Karawang bertanya-tanya dan curiga, isyu Sekda Karawang bakalan diganti didiskusikan pelbagai pihak pasca Pilkada 2020, dan sudah bukan rahasia umum lagi.

Sebab jabatan Sekda memiliki peran penting dan strategis dalam struktur organisasi tata pemerintahan. Seorang Sekda berperan dalam membantu kepala daerah menyusun program kerja dan mengkoordinasikan seluruh satuan kerja.

Sekda merupakan jabatan karir tertinggi bagi seorang ASN. Selain membantu Bupati menyusun program pembangunan dan mengkoordinasikan dengan Satker, Sekda juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan, pembinaan administrasi dan pembinaan terhadap aparatur daerah dan menjalankan tugas lain yang diberikan oleh Bupati," papar Heigel.

"Sekda memiliki fungsi untuk mempercepat dan mengawali realisasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diserahkan kepada DPRD untuk di-Perda-kan secara konsisten.

RPJMD itu berisi Visi dan Misi serta program kerja untuk lima tahun ke depan. Diharapkan Sekda optimal mengerahkan segala kemampuan dan mengajak semua kekuatan yang ada untuk melaksanakan RPJMD itu.

Untuk mencapai semua tujuan, maka dibutuhkan kedisiplinan dari ASN di bawahnya. Sekda memiliki peran sangat penting dalam menegakkan kedisiplinan sesuai dengan wewenang yang dimilikinya.

Sekda juga harus mampu melaksanakan atau merealisasikan APBD Karawang yang Rp 4,5 Triliun dengan baik, selama tidak bertentangan dengan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku. Selain itu, setelah APBD dilaksanakan, tugasnya belum selesai. Masih harus menunggu hasil audit BPK dan berupaya hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujarnya.

"Karena peran Sekda sangat penting dan sekarang ini kan pasca Pilkada 2020, seluruh tatanan politik ekonomi dan bisnis di Pemkab Karawang bisa berubah drastis. Pola lama di update, pola baru.

dok. pribadi
dok. pribadi
Adanya intrik, konflik internal, adanya benturan pengaruh dan kepentingan. Tidak ada teman abadi, yang ada sikut-menyikut. Sehingga membuat posisi penting seperti Sekda harus berlandaskan patron klien, hubungan baik atasan bawahan harus kompak, solid dalam kait-mengait kepentingan.

Kalau tidak selaras lagi ya berantakan, maka ada konflik apa? Kursi Sekda bergoyang-goyang hingga terproyeksikan vulgar, sampai jadi obrolan mengasyikan di tiap sudut warung kopi.

Lebih jauh kemalangan Sekda Acep Jamhuri pun dibahas, berawal dari gagalnya Sekda menjadi Cawabup mendampingi Cabup incumbent  di Pilkada Karawang 2020 lalu.

Kemudian terjadi musibah, penangkapan anak Sekda Karawang Acep Jamhuri yang terjerat Kasus Narkoba dinilai politis karena terjadi saat Kabupaten Karawang gelar Pilkada 2020. Ekspos besar-besaran di bulan Juli 2020 lalu adalah fakta yang tak terbantahkan. sindonews.com

Perpres RI No.3 Tahun 2018 dan Solusi

Heigel menambahkan, jangan lupa ada Peraturan Presiden (Perpres) RI No.3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Aturan mainnya menurut  Pasal 1, Penjabat Sekretaris daerah diangkat untuk melaksanakan tugas Sekretaris daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena: Sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas; dan terjadi kekosongan Sekretaris daerah.

Hingga Pasal 3, Kekosongan Sekretaris daerah terjadi karena Sekretaris daerah diberhentikan dari jabatannya; diberhentikan sementara sebagai ASN; dinyatakan hilang; atau mengundurkan diri dari jabatan atau sebagai ASN.

Namun juga jangan lupa, spesial Kabupaten Karawang sebagai referensi dalam sejarah per-Sekda-an, Karawang itu komplit. Ada 3 konflik internal ASN rebutan kursi Sekda yang fenomenal di masa lalu. Mau pilih yang mana dan lengkap solusinya.

Pertama tahun 2009, Sekda Arifin Kertasaputra berhasil loncat ke Bandung menjadi Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar. Karena saking tertekannya jadi Sekda Karawang. Waktu itu Sekpri Bupati lebih berkuasa daripada Sekda. Hingga nyelonong Sekpri Bupati masuk penjara karena tersandung kasus "Patung Macan".

Ke dua tahun 2005, Sekda Syahiri, dia bertahan sampai akhir masa jabatan. Meski sering di olok-olok, di-bully dan diganggu Bupati. Di depan tembok depan kantornya (seizin Bupati) dipasangi lukisan "Adu Anjing dan Bagong". Dia mengeluh, tapi bisa sabar, bertahan dan beradaptasi. Hingga 5 tahun jadi Sekda Karawang.

Atau pilih opsi yang ke Tiga, seperti Sekda Syaifudin Jufri (Tahun 2004) yang dibantai habis. Diberhentikan paksa jadi Sekda Karawang hingga sampai mengadu ke PTUN. Kemenangannya di PTUN tidak digubris Bupati Karawang saat itu, Jufri terjungkal. Karena mengangkat Sekda itu hak preogratif Bupati, jadi suka-suka Bupati saja dalam hal mengangkat Sekda. Ngangkat batu saja diberi upah apalagi ngangkat Sekda?

Bupati/Wakil Bupati Karawang 2021 Cellica-Aep  tidak tahu sejarah ini, terkecuali Kepala BKPSDM yang berpengalaman, dia pasti paham dan hapal kisah dari tulisan ini, Ha..ha..." tutup Heigel. (dot)        

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun