"Rakyat Karawang tidak bodoh, saya memahami aturan pengumpulan dana. Jangan seenaknya dia membisiki Bupati. Kita tidak tahu Pemimpin Yayasan itu asalnya dari mana? Orang Karawang atau bukan? Kalau dia asli orang Karawang, seharusnya membangun Karawang dan jangan bikin hancur Karawang dengan memberikan bisikan-bisikan yang tidak baik kepada Bupati," kata praktisi hukum yang populer dipanggil Askun itu.
"jika Yayasan itu bodong, dan tidak punya izin untuk menghimpun dana bantuan Covid-19, maka APH harus segera menahan pimpinan yayasan tersebut." Tegasnya. (dot)
[Sumber]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H