Membayangkan pencurian koleksi museum yang terbayang adalah pencurian dengan peralatan canggih yang sering dilihat pada film-film Hollywood. Para pencuri  melumpuhkan segala macam sistem keamanan yang mengamankan sebuah benda, dari cahaya laser, alarm yang berbunyi  jika benda disentuh sampai kaca anti pecah yang harus dibongkar dengan peralatan khusus. Betapa sulitnya mencuri di museum, tetapi mungkin pengamanan itu hanya sebatas di film-film Hollywood tapi tidak di museum negara kita tercinta ini. Tapi tetap saja pencurian di museum merupakan pencurian tingkat tinggi.
Beberapa waktu lalu, museum kebanggaan kita Museum Nasional atau biasa disebut juga Museum Gajah mengalami kejadian pencurian koleksi berharga miliknya. Empat buah benda berharga berlapis emas dari masa lalu kita hilang dicuri orang. Harganya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Hingga Menteri Kebudayaan memberi perintah memperketat keamanan. Akhirnya. Pengamanan koleksi museum Nasional tidak seperti film Hollywood yang berlapis-lapis, kamera pengawas yang menjadi pengamanan pun mati. Betapa longgar pengamanan museum padahal barang yang dijaga sangat tak ternilai harganya. Sekali lagi ini tetap pencurian tingkat tinggi.
Mencuri koleksi museum terlalu mudah buat para maling kelas kakap. Bermodal uang yang cukup dengan menyuruh orang mematikan kamera pengawas kemudian mengambil barang yang dikehendaki. Pencurian  koleksi museum ini sebenarnya "tidak bermanfaat" untuk pencuri yang hanya bermotif ekonomi. Jika barang curian dijual ke toko emas harganya tidak terlalu tinggi tidak akan sampai puluhan miliar rupiah. Tapi mengapa kasus pencurian ini memiliki nilai puluhan miliar rupiah? Karena ini pencurian tingkat tinggi hanya orang-orang tertentu yang mampu membayar barang bersejarah tersebut. Ya bisa dikatakan kemungkinan para kolektor-kolektor yang tak bertanggung jawab. Tanpa nilai sejarah benda tersebut tidak akan tinggi harganya.
Jika dilihat dari ruang lingkup kasus ini dan kemana kemungkinan benda tersebut akan dijual sebenarnya sudah cukup jelas. Selain para pencuri yang bertindak sebagai eksekutor lapangan kemudian kepada para penghubung antara barang dan kolektor yang memesan benda-benda tersebut. Kemungkinan besar benda-benda tersebut akan jatuh ke tangan kolektor atau pun di pelelangan. Para penegak hukum hanya perlu mencari pencuri sebagai pintu masuk untuk menemukan kemana arah barang-barang tersebut menuju. Tampak terlihat mudah diungkapkan bukan?
Pada kenyataannya tidaklah semudah itu, apalagi ketika barang curian tersebut telah jatuh ke tangan pembeli. Akan sangat sulit dilacak karena  ketika telah sampai pada ke tangan kolektor karena kemungkinan besar para kolektor akan menutupi identitas mereka dari para pengubung, sehingga akan muncul pertanyaan siapakah sang pembeli? mungkinkah mereka dari dalam negeri atau bisa jadi orang luar negeri dan akhirnya barang curian pun akan sulit ditemukan. Sehingga besar kemungkinan kasus pencurian ini hanya akan sampai pada tahap penghubung dan akan memakan waktu yang lama untuk melacak keberadaan barang-barang bersejarah tersebut.
Walaupun para penegak hukum telah mengetahui bahwa barang telah jatuh ke tangan kolektor tapi tidak serta merta mereka mudah menemukannya. Pencurian ini tingkat tinggi yang tidak hanya melibatkan orang dalam negeri bisa pula orang dari luar negeri. Â Selain itu untuk dalam negeri pun akan sulit karena mereka tidak pernah tahu siapa saja yang orang-orang yang memiliki hobi mengkoleksi barang-barang bersejarah. Data-data orang yang memiliki koleksi benda bersejarah di negara kita ini mungkin sangat minim. Jika kemudian barang tersebut berada di tangan orang "besar" apakah mereka akan berani bertindak? Sangat mungkin hal itu terjadi karena tidak mungkin orang menengah ke bawah mampu membeli barang seharga puluhan miliar rupiah. Inilah pencurian tingkat tinggi.
Andai saja kita lebih perhatian akan benda-benda bersejarah bangsa kita ini mungkin kejadian pencurian benda bersejarah kita tidak terjadi. Seharusnya benda-benda bersejarah yang menjadi masterpiece dibuatkan replika untuk dipajang. Sekalipun terjadi pencurian tidak akan mengalami kerugian yang cukup besar. Kemudian untuk mengantisipasi jika barang asli dicuri ada baiknya semua kolektor atau yang memiliki benda bersejarah, bernilai seni tinggi "dipaksa" melalui undang-undang dan hukum yang tegas untuk melaporkan semua benda yang dimilikinya dan darimana asalnya sehingga akan lebih mudah dalam pencarian benda yang hilang tersebut dan ruang lingkupnya akan lebih sempit lagi.
Semoga para penegak hukum mampu mengembalikan sejarah yang telah dicuri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H