Mohon tunggu...
Zulfatussadiah
Zulfatussadiah Mohon Tunggu... Administrasi - Dosen HES Universitas Darussalam Gontor

Bersabar dan Syukur

Selanjutnya

Tutup

Money

''Impulse Buying''

17 Desember 2017   04:56 Diperbarui: 17 Desember 2017   05:06 1346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: priceofbusiness.com

Bagaimana Dengan Impulse Buying?????????

Sebuah keputusan tidak terencana untuk membeli produk atau jasa. Keputusan membeli terjadi secara tiba-tiba dan seketika sebelum melakukan pembelian...sudah menjadi hal yang biasa bukan pada zaman now???

Pastinya hal ini dibarengi dengan konflik sosial dan dorongan emosional. Kepuasan menjadi hal yang yang teramat penting dan seakan menjadi hal utama untuk dipenuhi. Pembelian ini tidak rasional dan terjadi secara spontan karena munculnya dorongan yang kuat untuk membeli dengan segera pada saat itu juga dan adanya perasaan positif yang kuat mengenai suatu benda, sehingga pembelian dasar impuls tersebut cenderung terjadi dengan adanya perhatian dan mengabaikan konsekuensi negatif. 

Mungkin hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi pembelian impulsif antara lain adalah harga, kebutuhan terhadap produk atau merk, distribusi masal, pelayanan terhadap diri sendiri, iklan, display toko yang mencolok, siklus hidup produk yang pendek, ukuran yang kecil, dan kesenangan untuk mengoleksi.

Tetapi yang terjadi pada halayak orang bahwa orang yang menjadi konsumen online shop kerap kali tidak rasional dalam berbelanja, sehingga konsumen tersebut rentan melakukan pembelian tanpa perencanaan. Hal ini juga terjadi karena banyaknya keunggulan dari online shop itu sendiri. sehingga banyak anak muda yang lebih memilih berbelanja di online shop dari pada di pusat perbelanjaan .

Berbicara perencanaan. Islam mengajarkan kita tentang studi perencanaan secara jelas terperinci dalam Al-Quran dan As-Sunnah sebagai sumber segala ilmu yang menjadi pedoman kita untuk menindak lanjuti berbagai macam permasalahan hidup, begitu pun dengan perencanaan. Seperti di dalam ayat Al Qur'an disebutkan:

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.( Al Hasyr : 18)

 Pada ayat diatas Allah memanggil semua orang yang beriman supaya benar-benar melaksanakan takwa kepada Allah dengan menjalankan semua perintah Nya, kemudian bersiap-siap membenahi, membekali hari esok maupun maut dan persiapan di dalam kubur hingga diakhirat kelak, supaya lebih memperbanyak bekal yang berarti lebih beruntung dan terjamin kebahagiannya.

Jelas ayat diatas menjelaskan bahwa dalam proses perjalanan kehidupan harus disertai dengan perencanaan yang baik, begitu pula dalam hal berkonsumsi yang baik. Perlu memperhatikan manfat dari barang yang dikonsumsi, merupakan kebutuhan apa keinginan sesaat saja?? Hal ini sangat perlu diperhatikan oleh konsumen muslim. Kebutuhan dan keinginan konsumen selalu mengalami perubahan seiring dengan perkembangan teknologi ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya, sehingga mempengaruhi sistem pola konsumsi masyarakat. 

Tetapi jika seandainya mengikuti keinginan saja tanpa memperhatikan mashlahah untuk dirinya maka masuklah keinginan yang terus menerus tersebut kedalam israf yaitu berlebih lebihan. Dan sangat jelas bahwa Israf sangat dilarang oleh Islam.

Islam memposisikan kegiatan ekonomi sebagai salah satu aspek penting untuk mendapatkan kemuliaan (falah), dan karenanya kegiatan ekonomi sebagaimana kegiatan lainnya perlu dituntun dan dikontrol agar berjalan seirama dengan ajaran Islam secara keseluruhan. Adapun Mashlahah disini merupakan segala bentuk kebaikan yang berdimensi duniawi dan ukhrawi, material dan spritual serta individual dan kolektif serta harus memenuhi tiga unsur yakni kepatuhan syariah (halal), bermanfaat dan membawa kebaikan (thoyib) dalam semua aspek secara keseluruahn yang tidak menimbulkan kemudharatan.

Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran bahwa dalam setiap kegiatan konsumsi yang kita lakukan harus ada perencanaan, memiliki manfaat serta mashlahah untuk konsumen itu sendiri. Jika seandainya tidak ada manfaat serta mashlahah untuk si konsumen, maka hendaknya menghindarkan diri dengan namanya impulse buying yang menjadikan seorang yang konsumtif dan selalu mengikuti hawa nafsu. Wallahu 'alam bisshowab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun