Mohon tunggu...
Zulfatussadiah
Zulfatussadiah Mohon Tunggu... Administrasi - Dosen HES Universitas Darussalam Gontor

Bersabar dan Syukur

Selanjutnya

Tutup

Money

Meneladani Praktik Bisnis Nabi Muhammad dalam Berbisnis "Online"

30 November 2017   16:46 Diperbarui: 30 November 2017   16:55 2165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia saat ini sedang mengalami peningkatan di bidang telekomunikasi  seluler khususnya internet. Internet saat ini menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat Indonesia untuk menjalani aktivitasnya sehari-hari. 

Sehingga penggunaan   internet  di  Indonesia  setiap  tahun  semakin  meningkat. Menurut  APJII  pengguna  internet  di Indonesia  pada  tahun  2013  berjumlah  82  juta  pengguna,  pada  tahun  2014  sampai  2015  terus  mengalami peningkatan hingga tahun 2015 pengguna internet di Indonesia mencapai 139 juta. 

Menurut data infografis dari sebuah  agensi  marketing  sosial (wearesocial.sg)  dari  total  populasi  di  Indonesia  sebanyak  255,5  juta  jiwa, pengguna aktif   internet sebesar 72,7 juta pengguna, untuk pengguna aktif media sosial sebesar 74 juta. Media sosial instagram yang masih terbilang baru di Indonesia berada di peringkat 5 di urutan social network sebesar 7%. 

Data infografis  wearesocial.sg  bahwa  12%  pengguna  ponsel  melakukan  pencarian  produk  dan 9% yang melakukan pembelian secara online. Dengan adanya e-commerce ini mempermudah bagi para bisnis kecil untuk mengembangkan   bisnisnya.  Sehingga  muncul  istilah  "online shop".[1]

Bisnis online adalah aktivitas bisnis yang dilakukan oleh para pelaku bisnis baik itu organisasi bisnis maupun individu dengan memanfaatkan media elektronik. Bisnis online dikenal dengan istilah e-commerse dimana  e- commerse terbagi dua yaitu B2B dan B2C. B2B adalah business to business commerse dan B2C adalah business to consumen commerse. 

Berkaitan dengan penelitian yang bersifat kualitatif deskriptif ini, penulis akan membahas tentang B2C dimana di Indonesia B2C menjadi primadona bagi para pelaku bisnis terutama pebisnis yang bermodal kecil dalam mempromosikan produknya baik barang, jasa maupun ide. Melalui  media elektronik  terutama  media  sosial,  para  pelaku bisnis berusaha menjangkau konsumen secara efisien dan efektif. 

Sebutlah facebook, twitter, whats App, dan we chat, merupakan beberapa dari sekian banyak media sosial yang dijadikan sarana berbisnis secara online. Selain media sosial tersebut, bisnis online juga membuat seperti blog untuk mempermudah dalam menjual produk-produknya.

Menjamurnya bisnis online ini disebabkan bahwa masyarakat sebagai konsumen dalam berkomunikasi, bersosialisasi saat ini cenderung lebih suka menggunakan, antara lain media sosial, dikarenakan antara lain lebih cepat dan praktis, jangkauan lebih luas serta lebih murah. Peluang inilah yang kemudian dimanfaatkan para pebisnis kecil yang diikuti oleh  perusahaan-- perusahaan besar untuk melakukan bisnis online yang kemudian direspon positif oleh masyarakat. 

Permasalahan timbul dari adanya aktivitas bisnis adalah mengenai tanggungjawab terhadap konsumen atau pelanggan. Dimana tujuan adanya bisnis adalah menyenangkan atau memuaskan konsumen dengan menawarkan barang, jasa bahkan ide ataupun pemikiran yang bernilai nyata. 

Pelanggaran aktivitas bisnis yang dilakukan pelaku bisnis adalah sikap tidak jujur terhadap konsumen terhadap produk yang ditawarkan seperti tidak jujur terhadap produknya sendiri atau menyembunyikan informasi produk tersebut.[2]

Maka perlu yang namanya etika dalam berbisnis. Etika bisnis harus diterapkan secara tegas dalam bisnis online demi melindungi konsumen. Islam memiliki  aturan  yang  jelas  mengenai  transaksi jual beli sebagai landasan bertransaksi bisnis bagi umat Islam. 

Sebagai pelaku bisnis dan juga konsumen sebaiknya mengerti tentang transaksi bisnis yang dihalalkan dimana tidak boleh mengandung maghriblis (maysir, gharar, riba, tadlis) dengan keharusan memenuhi rukun dan syarat jual beli. Kemudian dalam bertransaksi bisnis harus berdasarkan pada prinsip etika bisnis antara lain harus berdasar atas dasar suka sama suka dan tidak saling menzalimi.[3]

Etika bisnis dalam studi Islam selama ini kajiannya lebih didasarkan pada al-Qur'an. Padahal Muhammad dalam tinjauan sejarah dikenal sebagai pelaku bisnis yang sukses, sehingga kajian tentang etika bisnis perlu melihat perilaku bisnis Muhammad semasa hidupnya. Mental pekerja keras Muhammad dibentuk sejak masa kecil sewaktu diasuh Halimah Assa'diyah hingga dewasa. Bersama anak-anak Halimah, Muhammad yang saat itu berusia 4 tahun menggembala kambing. 

Pengalaman ini yang kemudian ia jadikan sebagai pekerjaan penggembala kambing-kambing milik penduduk Makkah. Pengalaman Muhammad merupakan hasil terpaan pergulatannya dengan kehidupan masyarakat Jahiliyyah. Sejak usia 12 tahun Muhammad memiliki kecenderungan berbisnis. 

Ia pernah melakukan perjalanan ke Syam bersama pamannya, Abu Thalib. Ia juga mengunjungi pasar-pasar dan festival perdagangan, seperti di pasar Ukaz, Majinna, Dzul Majaz dan tempat lainnya. Gelar al-Amn bagi dirinya yang waktu itu ia masih muda semakin menambah para pebisnis lain untuk membangun jaringan bersamanya, baik ketika ia menjadi karyawan Khadijah maupun menjadi suaminya.[4]

Kesibukan sehari-harinya mengantarkan Muhammad menjadi pelaku bisnis yang profesional dengan mempertimbangkan etika bisnis yang diyakininya. Profesi ini ditekuni Muhammad hingga ia berusia 40 tahun, sejak ia resmi menjadi rasul. Hal ini juga mencerminkan bahwa segala perilaku dan perbuatannya yang dilakukan sebelumnya adalah bukan atas bimbingan wahyu, namun atas dasar pengalaman sosialnya dengan pertimbangan akal pikirannya. 

Jika memerhatikan sejarah keberhasilan Muhammad dalam mengelola bisnis maka kuncinya adalah akhlak mulia (seperti tutur kata yang baik dan jujur). Namun apakah modal tersebut cukup dalam membekali seseorang dalam mengelola bisnis jika ia tidak memiliki latar belakang kuat dalam dunia bisnis.[5]

Nabi Muhammad saw adalah pedagang sejati, beliau memberikan tuntunan bagaimana melakukan perdagangan dengan benar dan profesional. Hal ini terekam dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hambal (1995: 332; alAsqalani, 1989: 165)

 "Diriwayatkan dari Ali karamallahu wajhah bahwa seorang laki-laki datang menemui Nabi saw.menanyakan tentang usaha yang lebih baik. Beliau bersabda pekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap transaksi jual beli yang dibenarkan. Allah sesungguhnya menyukai orang beriman yang professional, dan orang yang menderita karena membiayai keluarganya tak obahnya seperti pejuang di jalan Allah azza wa jalla"

Muhammad berperilaku mencerminkan akhlaknya (etika). Jika pelaku bisnis peduli pada etika maka dapat diprediksikan ia akan bersikap jujur, amanah, adil, selalu melihat kepentingan orang lain dan sebagainya. Strategi bisnis yang diakukan Rasululah meliputi strategi operasi, strategi pemasaran, strategi sumberdaya manusia dan strategi keuangan. 

Alquran memberi tuntunan bahwa menjalankan bisnis hendaklah menggunakan jihad fi sabilillah dengan harta dan jiwa atau dalam bahasa manajemen menggunakan strategi di jalan Allah dengan mengoptimalkan sumberdaya. Prinsip-prinsip beliau dalam menjalankan bisnisnya yang tidak pernah rugi merupakan hal yang sangat menarik untuk dikaji. Terutama dalam hal modal. Muhammad sebagai pelaku bisnis bukan pemodal besar, modal utamanya dalam berbisnis adalah kepercayaan (al-Amin).[6]

Muhammad juga menyadari dan melarang praktik riba karena menyadari akan bahaya riba dan menganjurkan sistem jual beli yang menguntungkan. Banyak hal yang menggambarkan sosok Muhammad. Keluarga Muhammad adalah pebisnis. Jejak keagungan Muhammad sudah nampak sejak dia kecil. Kesabaran dalam menghadapi cobaan yang beruntun telah dia tunjukkan pada usia yang sangat belia. 

Dia juga memiliki sikap patriotisme yang dibuktikan dengan keikut sertaannya dalam peperangan dan ketangguhannya dalam menjalani permasalahan hidup. Pribadi Muhammad sebelum menjadi Nabi dan Rasul, ia dikenal orang yang paling mulia ahlaknya, paling agung kredibilitasnya, paling jauh dari kekejian dan segala prilaku yang dapat menurunkan derajat kemanusiaan. 

Muhammad berperilaku yang mencerminkan akhlaknya. Sebagaimana yang digambarkan oleh Khadijah tentang karakter Muhammad yang harus diikuti ummatnya yaitu harus menyambung silaturrahmi antara sesama, suka membantu orang-orang lemah dan orang-orang yang membutuhkan bantuan, menaungi orang-orang fakir menjamu tamu dengan baik dan menolong orang yang tertimpa musibah. 

Dengan sifat-sifat inilah seseorang bisa menanamkan kesan baik di hati orang lain, sifat tersebut bekal seseorang untuk terjun dimasyarakat dan bisa lebih mendekatkan pemiliknya dengan orang lain serta menciptakan tali kasih antar sesama.[7]

Ada empat sifat Rasulullah dalam mengelola bisnis yang mengandung nilai--nilai moral yang tinggi, yaitu sebagai berikut:[8]

Shiddiq (benar dan jujur) Sifat shiddiq yang memang tercermin pada Rasulullah dalam segala aspek kehidupan yang selalu jujur kepada rekanan, konsumen, kompetitor bisnis ataupu kepada karyawan. Sikap jujur Rasulullah juga terlihat dari landasan ucapan, keyakinan dan perbuatan beliau yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. 

Sikap jujur seharusnya diaplikasikan dalam aktivitas bisnis terutama dalam pemasaran yang dapat dilihat dari menciptakan iklan -- iklan yang tidak berlebih -- lebihan dan manipulatif.

Amanah (kredibel) Kredibilitas seorang wirausaha akan terlihat dari bagaimana ia bersungguh -- sungguh menepati janji untuk memenuhi sesuatu yang tentunya tidak melanggar syariat Islam.

Fathonah (cerdas) Seorang wirausaha tentunya seseorang yang cerdas dimana ia dituntut untuk mampu atau jeli dalam melihat peluang yang kemudian dibisniskan serta dikembangkan secara baik dengan mengoptimalkan potensi yang ada didirinya dan sumber daya yang dimilikinya. Disini dibutuhkan keseimbangan antara iman dan ilmu akan menjadikan bisnis seseorang semakin berkembang.

Thabligh (komunikatif) Seorang wirausaha diharuskan komunikatif atau mampu mengkomunikasikan visi dan misi dari bisnisnya dihadapan karyawan, pemegang saham ataupun pihahk-pihak yang terkait, dimana komunikasi yang dibangun tentunya mengandung ketiga komponen diatas dan to the point dan berbicara secara benar. Pembicaraan yang berbobot dan benar akan mampu menarik perhatian karyawan dan pemegang saham ataupun pihak -- pihak terkait lainnya.

Islam memiliki aturan yang jelas mengenai transaksi jual beli sebagai landasan bertransaksi bisnis bagi umat Islam. Aturan yang menjadi landasan utama dalam berbisnis tersebut bersumber dari Al-Quran dan juga hadits-hadits Nabi Muhammad SAW. Aturan tersebut harus dipatuhi dalam kegiatan bisnis apa pun sehingga cara dan hasil yang didapat dari bisnis tersebut menjadi halal. 

Begitu juga dengan bisnis online yang sangat rentan kecurangan. Satu hal yang harus digarisbawahi di sini bahwa sebagai seorang pebisnis seharusnya berpandangan bahwa bisnis yang digelutinya ini adalah modal untuk ke surga.[9]

Referensi:

[1] Dita Olivia Nurhayati Rachmat., Maya Ariyanti., Dinda Amanda Zuliestiana, "Pengaruh Celebrity Endorser di Media Sosial Instagram dalam Promosi Produk Hijab terhadap Minat Beli Konsumen", e-Proceeding of Management, Vol. 3  No.3 (Desember, 2016), hlm.2859.

[2] Selvia Nuriasari,"Bisnis Online Dalam Perspektif Islam", Adzkiya, Vol. 2 No.1 (Mei, 2014), hlm. 2-3

[3] Ibid., hlm. 4

[4] Muhammad Saifullah,"Etika Bisnis Islami Dalam Praktek Bisnis Rasulullah", Walisongo, Vol. 19 No.1 (Mei, 2011), hlm. 128.

[5]  Ibid., hlm. 129.

[6] Novi Indriyani Sitepu,," Prilaku Bisnis Muhammad SAW Sebagai Entrepreneur  Dalam Filsafat Ekonomi Islam", Human Falah, Vol. 3 No.1 (Januari, 2016), hlm. 29-30.

[7] Ibid., hlm. 31.

[8] Selvia Nuriasari, Bisnis Online...................hlm. 25

[9] Ibid., hlm. 26.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun