Mohon tunggu...
Zulfatussadiah
Zulfatussadiah Mohon Tunggu... Administrasi - Dosen HES Universitas Darussalam Gontor

Bersabar dan Syukur

Selanjutnya

Tutup

Money

Meneladani Praktik Bisnis Nabi Muhammad dalam Berbisnis "Online"

30 November 2017   16:46 Diperbarui: 30 November 2017   16:55 2165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Indonesia saat ini sedang mengalami peningkatan di bidang telekomunikasi  seluler khususnya internet. Internet saat ini menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat Indonesia untuk menjalani aktivitasnya sehari-hari. 

Sehingga penggunaan   internet  di  Indonesia  setiap  tahun  semakin  meningkat. Menurut  APJII  pengguna  internet  di Indonesia  pada  tahun  2013  berjumlah  82  juta  pengguna,  pada  tahun  2014  sampai  2015  terus  mengalami peningkatan hingga tahun 2015 pengguna internet di Indonesia mencapai 139 juta. 

Menurut data infografis dari sebuah  agensi  marketing  sosial (wearesocial.sg)  dari  total  populasi  di  Indonesia  sebanyak  255,5  juta  jiwa, pengguna aktif   internet sebesar 72,7 juta pengguna, untuk pengguna aktif media sosial sebesar 74 juta. Media sosial instagram yang masih terbilang baru di Indonesia berada di peringkat 5 di urutan social network sebesar 7%. 

Data infografis  wearesocial.sg  bahwa  12%  pengguna  ponsel  melakukan  pencarian  produk  dan 9% yang melakukan pembelian secara online. Dengan adanya e-commerce ini mempermudah bagi para bisnis kecil untuk mengembangkan   bisnisnya.  Sehingga  muncul  istilah  "online shop".[1]

Bisnis online adalah aktivitas bisnis yang dilakukan oleh para pelaku bisnis baik itu organisasi bisnis maupun individu dengan memanfaatkan media elektronik. Bisnis online dikenal dengan istilah e-commerse dimana  e- commerse terbagi dua yaitu B2B dan B2C. B2B adalah business to business commerse dan B2C adalah business to consumen commerse. 

Berkaitan dengan penelitian yang bersifat kualitatif deskriptif ini, penulis akan membahas tentang B2C dimana di Indonesia B2C menjadi primadona bagi para pelaku bisnis terutama pebisnis yang bermodal kecil dalam mempromosikan produknya baik barang, jasa maupun ide. Melalui  media elektronik  terutama  media  sosial,  para  pelaku bisnis berusaha menjangkau konsumen secara efisien dan efektif. 

Sebutlah facebook, twitter, whats App, dan we chat, merupakan beberapa dari sekian banyak media sosial yang dijadikan sarana berbisnis secara online. Selain media sosial tersebut, bisnis online juga membuat seperti blog untuk mempermudah dalam menjual produk-produknya.

Menjamurnya bisnis online ini disebabkan bahwa masyarakat sebagai konsumen dalam berkomunikasi, bersosialisasi saat ini cenderung lebih suka menggunakan, antara lain media sosial, dikarenakan antara lain lebih cepat dan praktis, jangkauan lebih luas serta lebih murah. Peluang inilah yang kemudian dimanfaatkan para pebisnis kecil yang diikuti oleh  perusahaan-- perusahaan besar untuk melakukan bisnis online yang kemudian direspon positif oleh masyarakat. 

Permasalahan timbul dari adanya aktivitas bisnis adalah mengenai tanggungjawab terhadap konsumen atau pelanggan. Dimana tujuan adanya bisnis adalah menyenangkan atau memuaskan konsumen dengan menawarkan barang, jasa bahkan ide ataupun pemikiran yang bernilai nyata. 

Pelanggaran aktivitas bisnis yang dilakukan pelaku bisnis adalah sikap tidak jujur terhadap konsumen terhadap produk yang ditawarkan seperti tidak jujur terhadap produknya sendiri atau menyembunyikan informasi produk tersebut.[2]

Maka perlu yang namanya etika dalam berbisnis. Etika bisnis harus diterapkan secara tegas dalam bisnis online demi melindungi konsumen. Islam memiliki  aturan  yang  jelas  mengenai  transaksi jual beli sebagai landasan bertransaksi bisnis bagi umat Islam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun