Mohon tunggu...
Hazkiel Samuel Silitonga
Hazkiel Samuel Silitonga Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa SMA Kanisius Jakarta

Siswa SMA Kanisius Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Apa Kabar Reformasi Birokrasi?

5 Desember 2024   09:50 Diperbarui: 5 Desember 2024   09:50 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UU No. 20/2023 mengamanatkan alokasi anggaran ntuk pengembangan kompetensi, yaitu sebesar 0.34 persen untuk pemerintah provinsi dan 0,16 persen untuk pemerintah kabupaten dan kota, yang mencakup bimbingan teknis dan program pelatihan. Alokasi ini belum dipenuhi oleh beberapa pemerintah daerah. UU ini juga telah mengubah paradigma pengembangan kompetensi bagi pegawai pemerintah yang sebelumnya dianggap sebagai hak, kini menjadi kewajiban wajib bagi seluruh PNS dan PPPK.

Aspek ini juga masih terpentok oleh masalah selanjutnya: budaya kerja dan struktur.

2. Budaya Kerja

Sebut saja Kanea, seorang ASN yang baru menyelesaikan program magisternya dengan beasiswa LPDP. Setelah mempelajari berbagai kerangka baru dan praktik baik untuk meningkatkan kinerja kementeriannya, ia bersemangat menyampaikan idenya kepada atasan maupun para rekan kerjanya. Namun, tidak ada yang mendukungnya.

"Kalau business as usual tidak ada masalah, kenapa harus diubah?" kata atasannya.

Banyak ASN (terutama yang masih muda) seringkali tidak diberi ruang yang cukup untuk merealisasikan ide baik, atau lebih parah lagi sekedar menuruti keinginan atasan mereka tanpa boleh bertanya. Budaya ini mendorong groupthink dan rasa takut untuk bersuara dalam internal kementerian, dan secara langsung berpengaruh terhadap kebijakan.

Alhasil, ASN 'bintang' (terutama yang masih di awal karir) sering diabaikan atau, lebih buruk lagi, menghadapi penolakan, karena upaya mereka menantang kebiasaan- kebiasaan lama. Budaya 'anti reform' ini menghambat inovasi sektor publik dan berkembangnya ide-ide baru.

3. Desain Proses Audit

Proses audit juga kadang dianggap sebagai salah satu risiko besar yang membuat ASN 'bintang' takut atau ragu-ragu mendorong perubahan signifikan. Tentu saja, proses audit sangat penting untuk membangun akuntabilitas (baik eksternal maupun internal).

Namun, desain yang kurang tepat berdampak pada kreativitas dan efektivitas sebuah program. Ketika insights baru muncul dalam proses implementasi, risk assessment yang kaku dapat menghambat upaya beradaptasi dan berinovasi. Akibatnya, inovasi di Indonesia lebih sering terjadi sebagai respons terhadap sebuah krisis atau perubahan prioritas, dan jarang sebagai inisiatif strategis yang 'disengaja'.

Adakah solusi untuk menyelaraskan relasi antara proses audit dan inovasi? Pada tahun 2015, Pengadilan Akuntansi Federal Brasil meluncurkan Colab-i, sebuah laboratorium inovasi yang didedikasikan untuk mengembangkan solusi kreatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun