5. Balada Kelas Menengah!
Kenaikan PPN 12% terjadi di tengah kondisi kelas menengah Indonesia yang kian diuji.
- * Menurut BPS, penurunan kelas menengah hampir 9,5 juta orang antara tahun 2019 dan 2024.
- * Ketimpangan masih prevalen: 50 orang terkaya Indonesia memiliki kekayaan = 50 juta penduduk Indonesia.
- * Inflasi bahan makanan jauh melampaui rata-rata kenaikan gaji pegawai swasta di semester awal 2024.
- * Bappenas mencatat bahwa 40 juta pekerja di Indonesia masih bergaji di bawah Rp5 juta, jauh dari target pendapatan per kapita Rp7,45 juta per bulan.
- * Selain itu, jumlah PHK meningkat tajam, dengan 27.222 pekerja kehilangan pekerjaan pada Januari-Mei 2024.
Kebijakan lain yang akan menghantui kelas menengah
Hal ini termasuk:
1. Rencana kewajiban iuran dana pensiun tambahan bagi pekerja berpenghasilan tertentu sesuai dengan UU P2SK.
2. Aturan yang mewajibkan kendaraan bermotor memiliki asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025.
3. Potongan Tapera sebesar 2.5% dari pendapatan pada 2027.
6. Cara lain pemerintah bisa menaikan pendapatan?
Alasan utama rendahnya tingkat belanja adalah rendahnya tingkat  penerimaan pendapatan struktural. Mengutip laporan Bank Dunia (2020) Spending for Better Results terdapat beberapa hal yang dapat pemerintah lakukan, misalnya:
Optimalisasi pendapatan pajak
1. Diversifikasi struktur ekonomi dengan mengurangi dominasi sektor ekstraksi sumber daya dan memperkuat sektor formal untuk menciptakan basis pajak yang lebih stabil.
2. Meningkatkan kapasitas administrasi pajak dengan meningkatkan penggunaan IT dan SDM untuk mengurangi tingkat ketidakpatuhan pajak.
3. Reformasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dapat meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
4. Mengurangi risiko klientelisme dan korupsi dapat dilakukan dengan menyederhanakan aturan pajak, menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku korupsi, serta memastikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
7. Memaksimalkan belanja yang ada !
Sebelum meningkatkan penerimaan negara melalui kenaikan PPN, pemerintah bisa meningkatkan efisiensi belanja APBN, seperti subsidi.
Menurut laporan Bank Dunia (2020), subsidi energi dan pupuk tidak tepat sasaran karena sebagian besar dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Menggantikan subsidi energi dan pupuk dengan bantuan tunai langsung bagi 40% kelompok masyarakat terbawah dapat mengurangi ketimpangan. Reformasi subsidi dapat menghemat 0,7% PDB. Sementara, kompensasi bagi masyarakat terdampak hanya memerlukan 0,3% PDB, sehingga memberikan manfaat fiskal bersih sebesar 0,4% PDB.