Mohon tunggu...
Hazkiel Samuel Silitonga
Hazkiel Samuel Silitonga Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa SMA Kanisius Jakarta

Siswa SMA Kanisius Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Apa Kabar Negara Konoha PPN 12%?

24 November 2024   19:11 Diperbarui: 24 November 2024   19:11 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Balada Kelas Menengah!

Kenaikan PPN 12% terjadi di tengah kondisi kelas menengah Indonesia yang kian diuji.

  • * Menurut BPS, penurunan kelas menengah hampir 9,5 juta orang antara tahun 2019 dan 2024.
  • * Ketimpangan masih prevalen: 50 orang terkaya Indonesia memiliki kekayaan = 50 juta penduduk Indonesia.
  • * Inflasi bahan makanan jauh melampaui rata-rata kenaikan gaji pegawai swasta di semester awal 2024.
  • * Bappenas mencatat bahwa 40 juta pekerja di Indonesia masih bergaji di bawah Rp5 juta, jauh dari target pendapatan per kapita Rp7,45 juta per bulan.
  • * Selain itu, jumlah PHK meningkat tajam, dengan 27.222 pekerja kehilangan pekerjaan pada Januari-Mei 2024.

Kebijakan lain yang akan menghantui kelas menengah

Hal ini termasuk:

1. Rencana kewajiban iuran dana pensiun tambahan bagi pekerja berpenghasilan tertentu sesuai dengan UU P2SK.

2. Aturan yang mewajibkan kendaraan bermotor memiliki asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025.

3. Potongan Tapera sebesar 2.5% dari pendapatan pada 2027.

6. Cara lain pemerintah bisa menaikan pendapatan?

Alasan utama rendahnya tingkat belanja adalah rendahnya tingkat  penerimaan pendapatan struktural. Mengutip laporan Bank Dunia (2020) Spending for Better Results terdapat beberapa hal yang dapat pemerintah lakukan, misalnya:


Optimalisasi pendapatan pajak

1. Diversifikasi struktur ekonomi dengan mengurangi dominasi sektor ekstraksi sumber daya dan memperkuat sektor formal untuk menciptakan basis pajak yang lebih stabil.

2. Meningkatkan kapasitas administrasi pajak dengan meningkatkan penggunaan IT dan SDM untuk mengurangi tingkat ketidakpatuhan pajak.

3. Reformasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dapat meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

4. Mengurangi risiko klientelisme dan korupsi dapat dilakukan dengan menyederhanakan aturan pajak, menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku korupsi, serta memastikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

7. Memaksimalkan belanja yang ada !

Sebelum meningkatkan penerimaan negara melalui kenaikan PPN, pemerintah bisa meningkatkan efisiensi belanja APBN, seperti subsidi.

  • Menurut laporan Bank Dunia (2020), subsidi energi dan pupuk tidak tepat sasaran karena sebagian besar dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Menggantikan subsidi energi dan pupuk dengan bantuan tunai langsung bagi 40% kelompok masyarakat terbawah dapat mengurangi ketimpangan. Reformasi subsidi dapat menghemat 0,7% PDB. Sementara, kompensasi bagi masyarakat terdampak hanya memerlukan 0,3% PDB, sehingga memberikan manfaat fiskal bersih sebesar 0,4% PDB.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun