6. Pemetaan dan Zonasi Wilayah
    Melakukan pemetaan dan zonasi wilayah berdasarkan karakteristik sumber daya alam dan kepekaan lingkungan di wilayah tersebut. Dalam hal ini kita harus mengidentifikasi area yang harus dilindungi, area yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan, dan batasan penggunaan sumber daya.
7. Regulasi dan Kebijakan
    Menerapkan peraturan dan kebijakan yang mendukung pengembangan wilayah secara berkelanjutan, seperti penetapan zona-zona lindung dan sebagainya
8. Riset dan Inovasi
    Mendukung riset dan inovasi dalam pengembangan teknologi yang ramah lingkungan untuk memaksimalkan sumber daya alam yang tersedia.
9. Kolaborasi Stakeholder
    Melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, dalam proses perencanaan pengembangan wilayah serta pengambilan keputusan untuk memastikan kepentingan bersama dan berkelanjutan.
10. Pemantauan dan Evaluasi
    Melakukan pemantauan rutin terhadap pelaksanaan rencana pengembangan wilayah serta dampaknya terhadap lingkungan, sehingga dapat dilakukan penyesuaian dan perbaikan jika terjadi masalah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H