Nabi menjawab:
 "bersedekahlah."
"Sedekah apa yang paling utama?", orang itu lanjut bertanya.
Nabi menjawab: "sedekah memberi air minum".
Belum lagi bila tahlil dikaji dari perspektif usul fiqh. Di dalam usul fiqh misalnya terdapat kaidah :
al-Adatu muhakkamah. Adat kebiasaan di suatu masyarakat bisa menjadi sumber hukum. Tentu sepanjang adat tersebut tidak bertentangan dengan hal-hal prinsip dalam Islam. Terutama prinsip tauhid dan prinsip tidak berlebih-lebihan dalam berbagai hal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H