Mohon tunggu...
Politik

PTUN Menangkan Warga Bukit Duri

26 Maret 2018   20:00 Diperbarui: 26 Maret 2018   20:03 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah  kota Administrasi Jakarta selatan melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan Bukit Duri, penggusaran tersebut sebagai bentuk penertiban maupun Normalisasi Kali Ciliwung. Namun hal tersebut tidak sejalan dengan apa yang di harapakan,  Warga bukit duri tidak terima akan adanya penggusuran tersebut sebagai bentuk di rugikannya Hak-hak nya, sehingga warga bukit duri mengajukan gugatan ke PTUN, Majelis Hakim mengabulkan gugatan warga Bukit Duri atas Surat peringatan  (SP) penggusuran yang dikeluarkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan .

Putusan majelis hakim PTUN dalam hal meminta kepala satpol PP untuk mencabut surat peringatan penggusuran dan terkait Hak-Hak keperdataan tersebut, telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan Perundang-Undangan di Negara ini. Di buktikan dengan adanya hak kepemilikan surat warga atas tanah tersebut sesuai dengan Undang-Undang No 2 tahun 2012 Tentang pengadaan Tanah dan peraturan Presiden No 71 Tahun 2012 tentang  peleyenggaraan pengadaan Tanah demi  kepentingan Umum,  dan juga adanya pelanggaran terhadap UU HAM  yang di lakukan oleh pemprov DKI Jakarta.

Dalam amar putusan majelis hakim juga memrintahakan Pemprov DKI  Jakarta wajib mengganti rugi yang layak kepada Warga Bukit Duri akibat di terbitkanya SP 1,2 dan 3 karna di anggap melanggar ketentuan hukum,  di hancurkanya Rumah-Rumah warga dan dirampasnya hak hak  tanah-tanah warga tanpa kompensasi yang layak.

Dalam kasus tersebut setidaknya menjadi sebuah pelajaran berharga bagi pemprov DKI Jakarta, agar dalam menertibkan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku, serta memperhatikan Asas kemanusian,  keadilan, Kepastian, Kemanfaatan, Keterbukaan, Kesepakatan, Keikutsertaan , Keberlanjutan, kesejahteraan Dan Keselarasan.  juga memberikan contoh yang baik dalam mematuhi putusan pengadilan sebagai bukti kepatuhan terhadap aturan Negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun