Mohon tunggu...
Hayya Nafia
Hayya Nafia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang mahasiswa

Peaceful mind, grateful heart, aamiin.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika Keluarga dalam Masyarakat Kontemporer dari Segi Kacamata Islam

28 Maret 2021   19:47 Diperbarui: 28 Maret 2021   19:50 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5. Haram, jika seseorang tidak memiliki kemampuan baik secara fisik maupun finansial, juga bermaksud untuk menelantarkan pasangannya.

Pernikahan kontrak, pernikahan sedarah, pernikahan sejenis, dan pernikahan beda agama diharamkan dalam Islam. Pada zaman sekarang, Islam merasa prihatin jika pernikahan disalahartikan dan tidak sesuai syariat Islam yang sudah diatur. Padahal Islam sudah mengatur sedemikian rupa untuk kebaikan umatnya yang semoga selalu dirahmati Allah subhanahu wa ta'ala. Aamiin ya rabbal alamin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun