Dengan demikian, dakwah dapat menjadi alat untuk mempromosikan kerukunan dan persatuan antar umat beragama. Proses dakwah berbasis rahmatan lil 'alamin perlu merujuk kepada surat al-Kafirun sebagai dasar pijakan dalam terdakwah dan sebagai inspirasi toleransi kehidupan antar umat Beragama.Â
Maksud dari rahmatan lil'alamin, Ini merujuk pada konsep dakwah yang membawa kebaikan dan rahmat tidak hanya bagi umat Islam, tetapi juga bagi seluruh umat manusia. Dakwah ini menekankan pada kasih sayang, toleransi, dan penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.Â
Adapun maksud dari merujuk dari QS. Al-- Kafirun yaitu, ayat ini menegaskan bahwa setiap orang bebas memilih agamanya dan tidak boleh dipaksa untuk berpindah agama. Jadi oleh karena itu, dakwah yang bersifat universal dan membawa rahmat bagi semua harus berpegang teguh pada prinsip toleransi dan menghormati kebebasan beragama seperti yang tertuang dalam Surat Al-Kafirun.Â
Dengan demikian, dakwah diharapkan mampu membangun masyarakat yang toleran dan harmonis. Dalam ayat lain juga disebutkan, bahwa dakwah merupakan kewajiban setiap umat Islam, untuk saling mengingatkan dan mengajak sesamanya dalam rangka menegakkan kebenaran sebagaimana dalam QS. Al-'Asr:3, yang berbunyi:
Â
Â
 Artinya: "Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh serta saling menasihati untuk kebenaran dan kesabaran."Â
Berdakwah bukan hanya pilihan, tetapi sebuah tanggung jawab yang melekat pada setiap muslim. Ini sejalan dengan banyak ayat Al-Quran yang memerintahkan umat Islam untuk menyebarkan pesan Islam dan mengajak orang lain kepada kebenaran, dan itu sudah sejalan dengan apa dijelaskan dalam ayat diatas.
Maksudnya dari dakwah itu hanya pilihan yaitu, berdakwah bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan atau dihindari oleh umat Islam. Setiap muslim memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan pesan Islam dan mengajak orang lain kepada kebenaran. Adapun maksud dari bahwa Dakwah itu tanggung Jawab yaitu menunjukkan bahwa kewajiban berdakwah bukan hanya berasal dari aturan agama, tetapi juga dari kesadaran akan tanggung jawab moral dan spiritual.Â
Setiap muslim memiliki peran dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia dan berlandaskan nilai-nilai Islam. Adapun dakwah dalam arti mempromosikan dan menjajakan keyakinan dalam ruang formal-legal, terang saja akan mengakibatkan fragmentasi sosial antara umat beragama benar-benar terjadi. Karena terkadang orang tidak sadar bahwa dakwah yang dia bawakan adalah dakwah yang tidak hanya sekedar menyampaikan akan tetapi dengan kekerasan, atau terkadang dengan paksaan.Â
Oleh kerenanya, kita harus memperhatikan kembali cara efektifitas dakwah yang sebenarnya seperti apa, agar kita terhindar dari hal yang awalnya itu mengajak pada kebaikan akan tetapi pada sesuatu yang dilarang. Akibatnya, dakwah yang semula bersifat pilihan alternatif (ikhtiyari) berubah bentuk menjadi paksaan mutlak (ijbari) dengan menghalalkan segala cara, termasuk kekerasan, teror, dan bahkan 'memerangi' demi menegakkan tujuan dakwah yang dimaksud. Tujuan dakwah dalam upaya mewujudkan kebenaran, dengan tragis dan penuh eksploitasi mengabaikan kebenaran lainnya (realitas kosmologis/sunnatullah akan keniscayaan pluralitas/ta'addudiyyah).