Mohon tunggu...
Haykal GhifaryAkmal
Haykal GhifaryAkmal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

Pendidikan Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Membantu Masyarakat Terdampak Pandemi dengan Berbagi Nasi Kotak

10 Desember 2022   13:46 Diperbarui: 10 Desember 2022   13:51 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita resmi terkait penyebaran Covid-19 pertama di Indonesia disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (2/3/2020). Mulai sejak saat itu, masyarakat dihimbau agar tidak panik dan mematuhi kebijakan pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Penyebaran virus tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 tahun. Pandemi Covid-19 tidak lepas dari segala akibatnya yang merugikan banyak manusia dan banyak hal. Mulai dari berkurangnya pemasukan hingga menurunnya ketahanan tubuh masing-masing individu. Tercatat presentase Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat pandemi mencapai 20-35% pada sektor perhotelan berdasarkan dari Data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Selain itu, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan industri tekstil di Indonesia mengalami kemunduran dikarenakan pasokan bahan baku dan suku cadang mesin industri garmen terhenti dari Tiongkok sejak Januari.

Pandemi Covid-19 berdampak pada semua elemen masyarakat tanpa terkecuali termasuk masyarakat menengah ke bawah. Banyak pekerja menengah ke bawah terkena dampak pandemi seperti tukang becak, pengamen, tukang ojek dan petugas yang mengarahkan kendaraan pada tikungan putar balik. Semakin sedikit masyarakat yang tidak menggunakan jasa mereka dikarenakan selama pandemi dihimbau agar tidak keluar rumah maka pemasukan mereka juga berkurang bahkan tidak ada. Akibatnya mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup, salah satunya adalah kebutuhan pangan.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Berbagi kepada sesama menjadi solusi bagi masyarakat ketika menghadapi pandemi Covid-19. Memberi bantuan juga dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut salah satunya berupa makanan pokok sehari-hari yang dibagikan rumah-rumah ataupun masyarakat yang tetap bekerja di tengah-tengah pandemi Covid-19. Lalu, pandemi Covid-19 sudah berlalu sejak 2 tahun terakhir dan sudah waktunya untuk memperbaiki perekonomian masing-masing. Namun, tidak semua dapat melakukan hal yang sama untuk membantu perekonomian. ada elemen masyarakat yang masih membutuhkan uluran tangan untuk menyambung hidup. Maka dari itu, berbagi kepada masyarakat terdampak pandemi masih perlu dilakukan dengan tujuan bersama-sama menghadapi pemulihan pasca Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan istilah New Normal.

Penulis menyiapkan nasi kotak yang akan dibagikan kepada masyarakat di hari sabtu pada pagi hari (3/12/2022). Nasi kotak tersebut dipesan penulis dari UMKM dengan akun Instagram @masbli_ayambetutumalang bertujuan membantu UMKM malang dalam pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Pembagian nasi kotak dimulai tepat jam makan siang pada pukul 12.00 WIB dan mulai membagikan kepada masyarakat terdampak yang berada di sekitar Stadion Gajayana lalu berlanjut menuju Jl. Veteran dan dilanjutkan menuju sekitar Jl. Ijen. Pembagian nasi kotak selesai pada pukul 14.30 WIB.

Begitu dibutuhkannya uluran tangan bagi yang membutuhkan seperti masyarakat terdampak Covid-19. Tetap saling bahu membahu untuk bangkit dari keterpurukan dan sisihkan Sebagian harta kita karena Sebagian hak kita adalah hak orang lain. Apabila bukan kita, siapa lagi?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun