Globalisasi ekonomi berpengaruh pada pergerakan tenaga kerja di skala internasional. Hal ini mencakup migrasi pekerja yang mencari peluang kerja di negara lain, baik secara sementara maupun permanen, serta penggunaan tenaga kerja asing oleh perusahaan multinasional. Dampak negatif dari kehadiran tenaga kerja asing adalah berpotensi terjadinya banjirnya tenaga ahli dari luar. Jika kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam negeri tidak segera ditingkatkan untuk dapat bersaing dengan SDM dari negara-negara lain, ada kemungkinan bahwa pasar tenaga kerja dan peluang kerja di dalam negeri akan sepenuhnya dikuasai oleh orang asing. Di sisi lain, tenaga kerja Indonesia (TKI) semakin kalah bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara lain di luar negeri. Tidak menutup kemungkinan bahwa suatu saat nanti TKI tidak lagi diterima di negara seperti Malaysia, Singapura, atau Taiwan, dan digantikan oleh tenaga kerja dari negara-negara lain seperti Filipina, India, dan Vietnam yang memiliki keterampilan yang lebih tinggi, tingkat kedisiplinan yang lebih baik , dan etos kerja yang lebih kuat dari TKI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H