Mohon tunggu...
Hayel Umam
Hayel Umam Mohon Tunggu... Wiraswasta - Businessman and Psycologist

Seorang CFO di sebuah Airlines Company dan sekaligus HR Manager yang menangani permasalahan karyawan baik secara ekonomi maupun psikis. Merupakan lulusan Universitas Terbaik Sumatera Utara USU yang mengawali karir di bidang penerbangan hingga dipercaya menangani bisnis sebuah International Airlines sampai saat ini.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kisah Terbongkarnya Sindikat Uang Palsu Indonesia 2024 Senilai 22 Milyar Rupiah

1 Juli 2024   06:16 Diperbarui: 1 Juli 2024   06:16 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tanggal 16 Juni 2024 lalu, polisi melakukan penindakan dengan mengunjungi lokasi yang diduga tempat menyimpan uang palsu dan ternyata di sana polisi menemukan uang palsu sebanyak 220.000 lembar dengan pecahan 100.000 yang totalnya yaitu 22 Milyar Rupiah. Begitulah berita dari Kompas hari itu di tanggal 17 Juni 2024.

Hal ini menjadi banyak diperbincangkan bukan hanya karena jumlahnya yang fantastis, tapi karena pengedarannya yang terbilang berani yaitu diperjualbelikan melalui media sosial. Dimana harganya cuma Rp 300.000,- yang ditukar dengan uang palsu senilai Rp 3,5 juta. Ini bukan uang mainan, bukan pula uang monopoli yang sepintas saja sudah ketahuan palsunya, melainkan uang ini bisa dikatakan 99% mirip dengan uang asli.

Produksi uang palsu itu sudah berjalan cukup lama dan telah diperjualbelikan pula ke beberapa pelanggan, padahal sang pelaku telah menyadari bahwa tindakannya tersebut melanggar hukum alias illegal, suatu waktu ia pasti akan diringkus oleh pihak yang berwajib untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Tetapi tampaknya sang pelaku bersikap santai, awalnya ia menjual uang palsu itu secara diam-diam karena ia pikir selama tidak ditukar ke bank dan dipergunakan untuk transaksi biasa tentu tindakannya tidak akan dicurigai.

(detikfinance.com)
(detikfinance.com)

Fenomena ini mengingatkan kita pada kasus-kasus pemalsuan uang sebelumnya terjadi yaitu terungkapnya sindikat yang memproduksi uang palsu di negara kita Indonesia, meski kasusnya sudah terungkap namun masih menjadi tanda tanya yang belum terpecahkan seperti dugaan terlibatnya salah satu oknum aparat dan oknum Bank Indonesia (BI) yang mungkin saja juga masih ada kaitannya dengan kasus uang palsu kali ini.

Oknum-oknum dari lembaga atau otoritas terkait yang seharusnya melindungi keaslian alat tukar negara kita malah mereka pula yang terlibat dengan aski kejatan tersebut. Nah untuk cerita selengkapnya sebagai berikut.

(kilat.com)
(kilat.com)

Tersingkapnya Modus Operandi Sindikat Pembuat Uang Palsu

Beberapa hari lalu ada kabar mengenai uang palsu yang diperjualbelikan di media sosial seperti Instagram, Tiktok dan media lainnya dengan harga Rp 300.000 untuk ditukar dengan uang palsu senilai Rp 3,5 juta. Ada sebuah akun Instagram dengan username @upal.tng yang menjadi penjual uang palsu tersebut. Di dalam akunnya tersebutlah ditampilkan beberapa highlight yang berisi daftar harga dan testimoni dari pembeli tentang kualitasnya.

Akun penjual upal di Instagram (Red.)
Akun penjual upal di Instagram (Red.)

Akun itu bukan akun gadungan, pedagangnya memang benar-benar ada yang menjual uang palsu secara terang-terangan. Ini tentunya sangat merugikan masyarakat khususnya para pedagang kecil yang biasanya melakukan transaksi jual beli tanpa memeriksa uang terlebih dahulu sebagaimana iklan dari Pemerintah yang menyarankan 3M yaitu Melihat-Meraba-Menerawang. Apalagi masyarakat sekarang sudah tidak menganggap penting saran tersebut mengingat penggunaan uang kertas mulai terganti dengan uang digital.

Si pemilik akun penjual uang palsu juga mengklaim bahwa uang palsu yang ia jual memiliki kualitas yang premium yang nyaris sama dengan uang asli. Ibarat kata barang KW, maka ini bisa disebut barang KW1. Dikatakan pula bisa lolos dari sinar UV dan bisa diterawang, bahkan tak tanggung-tanggung ada tali pengaman seperti yang ada di uang asli, sehingga sulit sekali membedakannya.

Tapi untuk klaim yang terakhir ini belum tentu kebenarannya mengingat testimoni-testimoni di media sosial terkadang adalah bagian dari ulah para marketingnya juga. Jika memang benar begitu, tentu itu sangat membahayakan negara. Logikanya saja, jika memang uang palsu itu bisa lolos sensos sinar UV, kenapa ia harus memperjualbelikannya? bukankah ia bisa menyetornya ke bank sebagai tabungan dan bisa ditarik saldonya lewat ATM. Apalagi dengan harga yang sangat murah, tentu saja itu sangat tidak masuk akal.

Daftar harga jual upal yang ditawarkan (Red.)
Daftar harga jual upal yang ditawarkan (Red.)

Dikatakan lagi bahwa pelaku telah melakukan transaksi jual beli uang palsu tersebut sejak tahun 2013 dengan menawarkan harga yang bervariasi, selain dari Rp 300ribu yang ditukar dengan Rp 3,5 juta, ada juga yang dari Rp 10juta ditukar uang palsu senilai Rp 50juta. Tapi ada hal yang kocak dari akun tersebut, karena terdapat highlight yang berjudul ‘penipuan’, padahal bisnis yang ia lakukan juga bentuknya penipuang. Ternyata penipu ini pernah tertipu juga.

Highlight akun penjual upal di Instagram (Red.)
Highlight akun penjual upal di Instagram (Red.)

Lebih parahnya lagi, ternyata bukan hanya akun itu saja yang memperjualbelikan uang palsu secara frontal, masih ada akun-akun lain yang berkelakuan sama dan disinyalir memiliki keterkaitan atau dari sumber produksi yang sama. Akun-akun tersebut adalah:

@upal_asli_indoensia2024

@silent_upal

@upal_aman_terpercaya

Upal yang dimaksud disini adalah ‘uang palsu’ yang mana oknumnya ini bukan hanya satu orang saja melainkan berkelompok atau ada komplotan tertentu. Kemungkinan masih banyak lagi akun-akun lain selain akun tersebut di atas yang memperjualbelikan uang palsu, mengingat mereka telah bergerak seperti memiliki jaringan yang besar dan secara terang-terangan menjual barang ilegal. Tindakan mereka ini sebenarnya terbilang bodoh karena sangat beresiko, atau malah sebenarnya mereka memiliki backingan yang kuat sehingga sangat berani melakukannya.

Akun Penjual upal di Instagram (Red.)
Akun Penjual upal di Instagram (Red.)

Akun penjual upal di Instagram (Red.)
Akun penjual upal di Instagram (Red.)

Bukan hanya di Instagram, ternyata di laman Facebook juga mereka ada, terlihat banyak orang yang sedang mencari uang palsu yang kualitasnya sama seperti uang asli disana. Dalam grup Facebook tersebut pula banyak pedagang yang menawarkan uang palsu, ini berarti penadahnya sudah ada dan konsumennya juga banyak. Ada yang menawarkan harga Rp 200ribu untuk ditukar upal senilai Rp 950ribu dengan jaminan kualitas terbaik. Kebanyakan dari pedagangnya mengatakan bahwa barang yang mereka jual memiliki kualitas super premium hampir 100% mirip dengan uang asli.

Cara mereka bertransaksi juga terbilang cukup unik, biasanya mereka tidak mau melalui transfer melainkan COD (cash on delivery) dimana pembeli akan membayar ketika uang palsu pesanan mereka telah diterima, seolah sang pedagang memberi jaminan kualitas barang yang mereka jual. Sungguh luar biasa berani sehingga memberi jaminan seperti itu.

Tempat yang menjadi sasaran utama mereka para konsumen melakukan transaksi dengan uang palsu adalah warung agen grosis dan pasar tradisional, seperti bengkel, minimarket bahkan SPBU. Dikarenakan tempat-tempat tersebut merupakan tempat yang ramai yang akan sangat kecil kemungkinan dilakukan pemeriksaan uang.

Melihat begitu banyaknya pedagang uang palsu ini, apakah mereka memproduksi uang palsu tersebut sendirian atau mendapatkannya dari seorang bandar yang sama? Sebelum viralnya akun-akun dan grup penjual uang palsu itu di pemberitaan, tepatnya setelah momen lebaran kemarin, ada sebuah berita viral mengenai beredarnya uang palsu di tengah masyarakat dengan pecahan uang kecil seperti Rp 5.000, Rp10.000 dan Rp 20.000.

Ilustrasi angpao lebaran (Red.)
Ilustrasi angpao lebaran (Red.)

Dari sini kita bisa melihat bahwa si pembuat uang palsu ini cukup pintar, mereka memproduksi uang palsu dengan pecahan kecil supaya orang-orang yang menerimanyaa tidak terlalu khawatir dan jika ketahuan pun mereka tidak terlalu rugi. Mungkin mereka memanfaatkan momen yang tepat bagi umumnya masyarakat Indonesia di saat lebaran yaitu berbagi THR. Apalagi ketika menjelang lebaran banyak pedagang di pinggir jalan yang menawarkan jasa penukaran uang kecil yang masih baru. Kemungkinan besar di momen itulah telah beredar tanpa disadari masyarakat.

Informasi tentang beredarnya uang palsu dengan pecahan kecil ini banyak dibagikan netizen di laman-laman media sosial. Mereka memposting gambar membandingkan uang palsunya dengan uang yang asli. Kalau dilihat sepintas memang tak ada perbedaan bahkan sulit dibedakan.

Bahkan ada karyawan kafe yang menerima uang palsu dari pelanggannya, dan ketika disetor ke bank ternyata ditolak padahal itu uang dengan pecahan kecil. Menurutnya, uang palsu itu terlihat rapi tapi dengan kertas yang lebih tebal. Sungguh di luar perkiraan.

Keluh kesah korban uang palsu (Detik.com)
Keluh kesah korban uang palsu (Detik.com)

Sejak santernya peredaran uang palsu ini di masyarakat, Bank Indonesia pun melakukan investigasi mengenai penjualan uang palsu yang secara bebas di media sosial. Berdasarkan keterangan dari  Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonsia, Erwin Haryono, bahwa pihak Bank Indonesia akan bekerja sama dengan Kepolisian untuk menelusuri adanya pelanggaran yang berkaitan dengan undang-undang tersebut yakni pasal 26 tentang adanya larangan untuk setiap orang melakukan kegiatan memasukkan uang, menyimpan, mengedarkan, membelanjakan, membawa atau memasukkan atau juga mengimpor dan mengekspor uang palsu, sehingga kalau ada oknum yang melakukannya akan mendapatkan sanksi pidana.

Jadi, jangan pernah berpikir untuk bertingkah iseng menyimpan uang palsu apalagi memperjualbelikannya dengan nilai sebesar apapun, bisa dikenakan hukuman pidana.

Pada tahun 2020 bertepatan dengan tingginya angka positif Covid-19 kemarin, data Bank Indonesia menunjukkan terjadinya penurunan peredaran uang palsu jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2019. Sangat disayangkan, sekarang malah banyak pelaku yang berani memperjualbelikan uang palsu secara bebas. Tentu hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai warga Indonesia yang baik. Jangan pernah sekali-kali terlibat dalam jual beli uang palsu tersebut.

Bank Indonesia (Detik.com)
Bank Indonesia (Detik.com)

Terbongkarnya sindikat pembuat uang palsu bernilai fantastis sebesar 22 Milyar ini membuat pihak kepolisian mengetahui bahwa kejahatan yang dilakukan para sindikat itu berawal dari  bulan April 2024. Bermula dari pelaku inisial M yang membeli sebuat mesin peralatan untuk memproduksi uang palsu seharga  Rp 300 juta. Kemudian M menyimpannya di sebuah gudang di wilayah Gunung Putri Bogor.

Dari sana lah M pertama kali menerima pesanan dari seseorang inisial P asal Jakarta yang disinyalir sebagai penadah/pembeli. Mereka menggunakan sistem jual beli 1:4 dimana dengan uang asli Rp 100ribu ditukar dengan uang palsu senilai Rp 400ribu. Uang-uang palsu itu diproduksi oleh M untuk ditukar dengan uang asli yang kondisinya sudah rusak atau tidak layak untuk transaksi yang biasanya dimusnahkan oleh Bank Indonesia.

Lalu M mencari operator untuk menjalankan produksi uang palsunya, di bulan Mei 2024 lalu M mendapatkan rekan berinisial I yang kemudian membantunya menjadi seorang operator. Baru setengah jalan, ternyata gedung yang mereka gunakan di Gunung Putri Bogor tersebut telah habis masa sewanya, mereka pun pindah tempat ke Villa Sukaraja di daerah Sukabumi. Saat itu M dan I pun dibantu rekan lainnya berinisial Y dan F untuk memproduksi uang palsu pesanan si P.

(Detik.com)
(Detik.com)

Rencananya setelah mencapai produksi sesuai pesanan si P sekitar 22 Milyar tadi, barang tersebut akan dikirim ke Jakarta. Dikarenakan barang-barangnya terlalu banyak, mereka membutuhkan sebuah gudang penyimpanan yang akhirnya M menemukan gedung di daerah Serengseng Raya Kembangan Jakarta Barat. Setelah merasa cocok, mereka pun menyewa tempat tersebut dengan dalih sebagai kantor akuntan publik. Selama di Jakarta itu mereka dibantu rekan lainnya berinisial MDCF. Di gedung itulah yang dijadikan tempat memotong uang kertas yang baru dicetak dan dikemas ke dalam plastik.

Ketika usai Hari Raya Idul Adha, setelah merasa semua prosesnya telah selesai, rencananya barang tersebut akan segera dikirim ke P yang sebelumnya telah membayar dengan uang asli senilai Rp 5,5 Milyar untuk ditukarkan dengan uang palsu senilai Rp 22 Milyar. Namun belum sempat barang tersebut diserahkan ke P, Polisi telah lebih dulu berhasil mengungkap sindikat ini berdasarkan laporan masyarakat yang telah mencium atau mengetahui kegiatan mereka. Entah bagaimana caranya si pelapor bisa tau bahwa uang-uang palsu itu akan segera .

Dengan berdasarkan laporan tersebutlah, Polisi melakukan penyelidikan serta melakukan penyergapan di tanggal 15 Juni 2024 sekitar jam 11.30 malam, atau tepatnya diringkus pada jam 12 malam ketika semua pelaku sedang beristirahat. Polisi pun berhasil mengamankan sang otak pelaku M di daerah Cengkareng. Dari informasi yang didapat dari M inilah Polisi menemukan tempat penyimpanan uang palsu di wilayah Srengseng Raya pada keesokan harinya 16 Juni 2024.

Barang bukti upal (detik.com)
Barang bukti upal (detik.com)

Dari tempat itu Polisi menemukan uang palsu sebanyak 220.000 lembar dalam pecahan Rp 100ribu, kemudian 180 lembar uang palsu dalam kertas Plano yang belum terpotong beserta mesin pemotongnya (mesin cetaknya tidak berada di sana) sekaligus menangkap tersangka Y, D dan MDCF. sayangnya tersangka I masih DPO karena tidak diketahui keberadaannya.

Dari hasil pengembangan kasus, selanjutnya Polisi pun bergerak ke gedung yang ada di Villa Sukaraja Sukabumi. Polisi berhasil menyita mesin pencetak bermerek GTO dan plat warna pencetak sesuai gambar yang dicetak di mesin CTV. Lalu ada kertas pleno berukuran A3 beserta alat Ultra violet dan alat penghitung uangnya.

Sejauh ini masih ada beberapa orang yang dinyatakan buron atau DPO antara lain si P sebagai penadah/pemesan, si A yang berperan sebagai orang yang membeli pemsin dan peralatan yang digunakan untuk mencetak uang palsu, dan si I yang berperan sebagai operator mesin cetak. Namun ada informasi yang didapatkan bahwa polisi masihmelakukan pencarian terhadap seseorang lainnya yang namanya sangat jelas yaitu Umar.

Mesin pencetak upal (detik.com)
Mesin pencetak upal (detik.com)

Si Umar ini dikatakan sebagai pemilik kantor yang dijadikan sebagai kantor akuntan publik padahal sebagai tempat penyimpanan uang palsu tersebut. Nah, karena di dalam kasus ini masih ada pelaku yang belum tertangka[ maka kasus inimasihterus didalami dan masih menjadi bahan penyelidikan polisi.

Tidak hanya para DPO saja yang masih misterius, masih ada kejanggalan lain ditemukan dalam kasus ini. Di gedung Srengseng Raya  yang dijadikan tempat penyimpanan uang palsu ternyata ditemukan sebuah mobil berplat TNI terparkir tepat di depan gedung, tentu saja banyak orang menaruh curiga ada oknum TNI yang akan terlibat.

Tapi menurut Kapendam Jaya Kolonel Infantri Deki Rayu Syah Putra mengatakan bahwa mobil tersebut memang terdaftar di peralatan Kodam Jaya atas nama pensiunan TNI Kolonel CHB (Purn) R Djarot. Namun plat dari mobil tersebut dikatakan sudah kadaluarsa mengikuti masa purna tugas R Djarot tersebut tahun 2021. Sehingga seharusnya plat tersebut sudah tidak sah untuk digunakan. Peminjaman plat tersebut pun seharusnya digunakan hanya untuk kegiatan dinas saja.

Deki pun menjelaskan bahwa mobil plat TNI tersebut dipinjam oleh keluarga R Djarot yang berinisial F yang telah dijadikan tersangka. Sementara R Djarot sendiri telah pensiun dan tinggal di Jawa Barat. Jadi disini keterlibatan oknum TNI mungkin tidak benar.

Mobil TNI yang terparkir di gedung TKP (Detik.com)
Mobil TNI yang terparkir di gedung TKP (Detik.com)

Menjadi pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana caranya menukarkan uang palsu tersebut ke Bank Indonesia sebagai Bank sentral Indonesia. Jika dilihat dari situs BI bahwa uang yang dimusnahkan oleh BI adalah uang yang tidak layak edar baik uang yang lusuh, cacat, rusak maupun uang yang layak edar namun karena pertimbangan tertentu seperti tidak mempunyai manfaat ekonomis atau kurang diminati masyarakat, uang yang telah ditarik dari peredaran.

Pemusnahan uang ini juga dilakukan dengan beberapa cara sehingga uang tersebut sudah tidak lagi berbentuk uang kertas seprti menggunakan sortasi uang kertas atau mesin racik uang kertas. Bahkan uang logam pum akan dilakukan pemusnahan dengan cara peleburan sehingga bentuknya tidak akan sama seperti uang logam yang ada di peredaran.

Uang rusak yang akan dihancurkan BI (Detik.com)
Uang rusak yang akan dihancurkan BI (Detik.com)

Nah, lalu bagaimana caranya si P yang memesan uang tersebut bisa menukar uang palsu dengan uang asli yang ingin dimusnahkan oleh BI? Apakah si P memiliki koneksi dengan oknum BI yang bisa memberikanya uang asli yang akan dimusnahkan tersebut atau memang dia menyimpan banyak uang asli yang telah rusak?

Sampai detik ini masih belum diketahui bagaimana si P berani melakukan hal tersebut kalau bukan karena ia punya kenalan atau setidaknya koneksi ‘orang kuat’. Mari kita tunggu saja bersama-sama kasus ini bagaimana kelanjutannya, apakah akan menghilang begitu saja atau malah terus ditindaklanjuti. Nah sampai disini dulu ya pembahasan kita tentang terungkapnya sindikat pembuat uang palsu di Indonesia di tahun 2024 ini, meski masih ada beberapa pelaku yang masih belum tertangkap.

Bagaimana menurut kalian pembahasan kita kali ini? Silahkan tulis pendapat kalian di kolom komentar ya. Jangan lupa FOLLOW dan LIKE artikel ini sebagai dukungan pada saya agar terus bersemangat membagikan informasi menarik lainnya. Sampai bertemu di artikel lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun