Akun itu bukan akun gadungan, pedagangnya memang benar-benar ada yang menjual uang palsu secara terang-terangan. Ini tentunya sangat merugikan masyarakat khususnya para pedagang kecil yang biasanya melakukan transaksi jual beli tanpa memeriksa uang terlebih dahulu sebagaimana iklan dari Pemerintah yang menyarankan 3M yaitu Melihat-Meraba-Menerawang. Apalagi masyarakat sekarang sudah tidak menganggap penting saran tersebut mengingat penggunaan uang kertas mulai terganti dengan uang digital.
Si pemilik akun penjual uang palsu juga mengklaim bahwa uang palsu yang ia jual memiliki kualitas yang premium yang nyaris sama dengan uang asli. Ibarat kata barang KW, maka ini bisa disebut barang KW1. Dikatakan pula bisa lolos dari sinar UV dan bisa diterawang, bahkan tak tanggung-tanggung ada tali pengaman seperti yang ada di uang asli, sehingga sulit sekali membedakannya.
Tapi untuk klaim yang terakhir ini belum tentu kebenarannya mengingat testimoni-testimoni di media sosial terkadang adalah bagian dari ulah para marketingnya juga. Jika memang benar begitu, tentu itu sangat membahayakan negara. Logikanya saja, jika memang uang palsu itu bisa lolos sensos sinar UV, kenapa ia harus memperjualbelikannya? bukankah ia bisa menyetornya ke bank sebagai tabungan dan bisa ditarik saldonya lewat ATM. Apalagi dengan harga yang sangat murah, tentu saja itu sangat tidak masuk akal.
Dikatakan lagi bahwa pelaku telah melakukan transaksi jual beli uang palsu tersebut sejak tahun 2013 dengan menawarkan harga yang bervariasi, selain dari Rp 300ribu yang ditukar dengan Rp 3,5 juta, ada juga yang dari Rp 10juta ditukar uang palsu senilai Rp 50juta. Tapi ada hal yang kocak dari akun tersebut, karena terdapat highlight yang berjudul ‘penipuan’, padahal bisnis yang ia lakukan juga bentuknya penipuang. Ternyata penipu ini pernah tertipu juga.
Lebih parahnya lagi, ternyata bukan hanya akun itu saja yang memperjualbelikan uang palsu secara frontal, masih ada akun-akun lain yang berkelakuan sama dan disinyalir memiliki keterkaitan atau dari sumber produksi yang sama. Akun-akun tersebut adalah:
@upal_asli_indoensia2024
@silent_upal
@upal_aman_terpercaya
Upal yang dimaksud disini adalah ‘uang palsu’ yang mana oknumnya ini bukan hanya satu orang saja melainkan berkelompok atau ada komplotan tertentu. Kemungkinan masih banyak lagi akun-akun lain selain akun tersebut di atas yang memperjualbelikan uang palsu, mengingat mereka telah bergerak seperti memiliki jaringan yang besar dan secara terang-terangan menjual barang ilegal. Tindakan mereka ini sebenarnya terbilang bodoh karena sangat beresiko, atau malah sebenarnya mereka memiliki backingan yang kuat sehingga sangat berani melakukannya.