Mohon tunggu...
Tuwi Haydie
Tuwi Haydie Mohon Tunggu... -

Amatir yang terus belajar menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Potret Buram KPK, e-KTP dan Setya Novanto

20 November 2017   12:30 Diperbarui: 25 April 2018   01:25 1529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada akhirnya Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menahan Setya Novanto. Ketua partai Golkar yang juga ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Setya Novanto sama dengan Anggota DPR lainya yang juga merupakan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihanya. jadi semua Anggota DPR-RI yang berada di gedung tersebut merupakan wakil dari kita semua.

"Saya belum pernah mangkir, yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan, jawaban karena ada tugas-tugas, yaitu (pemanggilan) menyangkut saksinya saudara Anang," saya sudah menerima (penahanan) tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan. Saya tadi juga nggak nyangka bahwa malam ini saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery tapi ya saya mematuhi hukum," Setya Novanto.

Saya hanya membayangkan bagaimana jika hal ini terjadi kepada keluarga kita, keluarga atau sanak family kita, apakah kita bisa berbesar hati dan tidak bersedih.?

kolase
kolase
Inilah potret buram penegakan hukum yang harus tercampuri urusan politik. pembaca silahkan menampik dan berikan saya alasan "bahwa KPK tidak berpolitik." berikan alasan kepada saya sebagai orang yang awam soal hukum, mengapa oknum-oknum yang sudah mengembalikan uang "haram" korupsi eKTP belum ada yang menjadi tersangka. Apakah jika saya mengembalikan uang hasil korupsi lalu saya bisa bebas? mengapa lebih dulu Setya Novanto yang menjadi tersangka di bandingkan dengan mereka yang sudah mengembalikan uang."? Berapa banyak sudah tersangka pada kasus lain yang mangkir memenuhi panggilan KPK?

Setya Novanto adalah contoh dari banyaknya wakil Rakyat Kita yang sudah terjerat kasus korupsi, dan tanpa kecuali semua parpol telah menyumbangkan kadernya untuk berkorupsi.adakah parpol yang tidak menyumbangkan kadernya untuk korupsi? Di dalam kasus ektp pun terindikasi parpol ikut menerima uang haram tersebut, tidak hanya kadernya (dalam dakwaan persidangan di sebutkan).

Kita berharap KPK tidak tebang pilih dalam menghajar para koruptor soal eKTP. namun jika melihat proses dari awal KPK bekerja, jelas dan terlihat dengan mata telanjang KPK sedang memilah milih untuk di jadikan target sasaran.

Jika Setya Novanto yang pada saat berlangsungnya proyek e-KTP masih menjadi ketua Fraksi bisa mengatur "korupsi" yang sedemikian besar (Kerugian Rp.2.3 Trilyun), bagaimana dengan lainya yang berada di atasnya, entah itu dari Legislatif maupun eksekutif.  dan bagaimana juga dengan para anak buah Setya Novanto di DPR pada saat itu,

Sebagai orang yang awam soal hukum saya gagal memahami cara kerja KPK untuk soal kasus korupsi ektp. Karena dari kebanyakan yang saya baca, cara kerja kasus adalah dari bawah, merangkak ke atas, dan selanjutnya menangkap bosnya, di soal ektp KPK menyebut Setya novanto adalah pihak yang "mengatur" proyek ektp" (bosnya). jika benar jika Setya novanto bosnya pada waktu itu, siapa saja anak buahnya? Kemana saja larinya kerugian uang Negara Rp.2.3 Trilyun tersebut. dan ingat lah, bahwa di dalam dakwaan, KPK menyebut, sebanyak 51 Anggota Komisi II periode 2009-2014 menerima aliran dana korupsi ektp. dan hal ini harus di pertanggungjawabkan oleh KPK dengan sebuah pembuktian agar tidak menjadi produk Hoaxxs semata.

Edtidokpri
Edtidokpri
KPK jilid terakhir ini penuh dengan "infotainment" dan kamera face,, mereka senang sekali menset up kasus ektp hingga sedemikian hebohnya, Fahri Hamzah pun mengatakan "KPK Dagelan dan semua yang di tuduh kan melalui media cuma omong doang," apa iya KPK cuma omong doang, dan KPK pembuat kegaduhan.bagaimana KPK akan menjawab semua itu dengan jawaban yang realistis disertai dengan koridor hukum yang harus di jalankan oleh Lembaga Hukum. bukan dengan statement-statement pembentukan opini yang hanya semakin membuat gaduh.

Presiden sadar enggak kalau ada elemen yang bekerja di bawah dia, tanpa koordinasi, nangkep sana sini, Presidennya bengong jadi konsumen. Padahal, yang disumpah oleh rakyat untuk bertangung jawab terhadap jalannya Negara itu Presiden, tapi Presiden banyak enggak tahu," tidak boleh ada satu pun lembaga negara yang beroperasi di dalam tubuh pemerintahan kita, terutama yang ada di kamar eksekutif, yang tidak dalam kendali Presiden," Fahri Hamzah.

Fahri sendiri pernah di tanya Presiden perihal seringnya mengkritik KPK,
Presiden nanya saya waktu bulan puasa, di situ ada pimpinan lembaga Negara lain. 'Pak Fahri', sambil senyum gitu loh, 'gimana?' Gimana apa, pak? Saya bilang begitu. 'Kok berantem terus?' Sama siapa, pak? 'Sama KPK'. Dia bilang gitu sambil ketawa. Yang lain dengar sambil ketawa," ungkap Fahri sambil menirukan percakapannya dengan Jokowi di Gedung DPR.

"Ada banyak kejadian yang terjadi di Indonesia ini bapak tidak tahu. Tiba-tiba ada pejabat tinggi yang ditangkap. Tiba-tiba ada keributan," dan saya  khawatir jika presiden tidak mampu bersikap, Indonesia akan kekurangan investasi, karena terkenal dengan Negara yang korup. Sekarang kalau investasi tidak datang, akhirnya kita ngutang. Utang bukan investasi loh. Akhirnya subsidi rakyat dicabut, itu salah siapa coba? Salah Presiden, saya udah ingetin Presiden," bukan KPK yang akan di salahkan."tutur Fahri Hamzah.

Silih berganti para Anggota Dewan yang terhormat merasakan cokokan KPK tanpa kecuali, hanya parpolnya saja yang belum merasakan, dan silih berganti juga para pejabat eksekutif, jaksa, hakim dan semuanya di cokok terus menerus. Di mana pencegahan yang di gaungkan??? dan pada soal Setya Novanto yang menjadi perdebatan akal sehat adalah, Setya novanto baru di tetapkan menjadi tersangka kembali setelah dirinya menang Praperadilan, Setya Novanto belum menghilang lebih dari 24 Jam setelah pemanggilan, dan Setya Novanto memang berniat mendatangi KPK namun kecelakaan (bukankah KPK pernah mengatakan harus ada Niat". di sini Niat seorang Setya Novanto tergolong Niat baik. karena berniat mendatangi KPK).apakah ini berlaku untuk para tersangka yang lain,?

KPK jilid terakhir ini penuh dengan "infotainment" dan beberapa pimpinanya, juga jubirnya "kamera face,, mereka senang sekali menset up kasus ektp hingga sedemikian hebohnya, Fahri Hamzah pun mengatakan "KPK Dagelan dan semua yang di tuduh kan melalui media cuma omong doang," apa iya KPK cuma omong doang, dan KPK pembuat kegaduhan.bagaimana KPK akan menjawab semua itu dengan jawaban yang realistis disertai dengan koridor hukum yang harus di jalankan oleh Lembaga Hukum. bukan dengan statement-statement pembentukan opini yang hanya semakin membuat gaduh.

Dimana  tindak pencegahan yang seharusnya di lakukan oleh KPK, karena terbukti juga sampai saat ini KPK masih terus mencokok dan mencokok, seharusnya di sini KPK dan pemerintah menyadari bahwa ada sistem yang tidak berjalan dalam mencegah tindak pidana korupsi,

Okelah semisal anggota DPR itu ada yang korup, tapi apakah semua Anggota DPR itu korup,? berapa banyak Mantan Anggota Dewan yang kini menjadi pejabat pemerintahan (eksekutif), mengapa KPK menciptakan seolah-olah Gedung Dewan itu sarang koruptor." bagaimana dengan mereka yang kini menjadi eksekutif, bukankah mereka Mantan Legislatif, karena di dalam siklus eksekutif dan Legislatif selama kurun waktu bertahun-tahun  "hanya orang-orang itu saja yang silih berganti di dalam eksekutif maupun Legislatif.

Semoga saja dalam hal ini baik itu KPK itu sendiri dan Pemerintahan sebagai pihak penguasa bisa mencerahkan dan memberikan advice yang baik untuk saling bersinergi dengan Legislatif, jangan sampai ada omongan lagi dari beberapa Anggota Dewan termasuk Fahri Hamzah yang mengatakan "ada perlunya saja memohon-mohon sama DPR.

Salam gagal pikir.

Bacaan dari sini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun