Presiden Jokowi menekankan akan menindak tegas kabar hoaxx,. menjadi dilema untuk Ahok, jika benar ada penyadapan, maka ahok dan Tim telah melanggar hukum, jika tidak ada penyadapan antara Maruf Amin dan SBY, maka ini menjadi suatu hoax (berita bohong) yang bisa melanggar hukum juga dengan UU ITE. inilah yang di sebut blunder fatal. Premono Anung mengatakan tidak ada intruksi penyadapan terhadap SBY. namun Tim Ahok mengatakan mempunyai bukti pukul 10:16 terjadi percakapan melalui telepon.Â
Dengan propaganda yang membuat media tetarik untuk meng explore SBY melalui Antasari dan Ahok, secara langsung telah membuat Rakyat semakin yakin dan semakin tertawa dengan adanya tangan-tangan kelompok elit yang memanfaatkan celah tersebut. dan siapa yang memanfaatkan celah itupun sebenarnya Rakyat sudah mengetahuinya.jika pada suatu kali Rocky Gerung mengatakan penguasa sedang paranoid dan menuju totaliter, maka kemungkinan itu memang sangat bisa terjadi.rocky mengatakan "penyebar hoax yang paling ampuh adalah penguasa."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H