Mohon tunggu...
Tuwi Haydie
Tuwi Haydie Mohon Tunggu... -

Amatir yang terus belajar menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Siapa Menolak, Mendukung dan Bermuka Dua dalam Rencana Revisi UU KPK

12 Februari 2016   17:47 Diperbarui: 13 Februari 2016   01:29 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surat Penghentian Penyelidikan dan Penuntutan, ( SP 3 ). penyelidikan yang berdasar kuat serta dapat di buktikan,tidak akan dapat di SP3. modal kuat KPK dalam menyelidiki dan menyidik serta dengan di awali penyadapan lalu di lanjutkan dengan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) membuktikan KPK bisa dengan cermat agar suatu kasus tidak buntu.

lalu mengenai pengangkatan penyelidik dan penyidik KPK yang harus berasal dari unsur Polri dan kejaksaan, akan menjadi rancu apabila ini di terapkan sedangkan di satu sisi pada butir kedua, korupsi yang di atas 25 miliar wajib di serahkan kepada Polri dan kejaksaan. karena unsur pimpinan KPK pun ada dari Kepolisian, serta para penyidik dan penyelidik juga dari kedua unsur tersebut.

UU tentang KPK yang ada saat ini sudah cukup baik, terbukti efektif dan dapat bekerja secara objektif, apabila para parpol dari partai demokrat menolak, Gerindra menolak, PKS menolak, PPP diam dengan mendukung, Golkar mendukung mengikuti pemerintah, PDIP mendukung, hanura mendukung pemerintah, nasdem mendukung mengikuti pemerintah, PKB mengikuti pemerintah, PAN mengikuti KPK ' melalui ketua umumnya mengatakan' apabila KPK menolak maka PAN menolak,beralasan yang mengerti kurang tidaknya UU tersebut adalah KPK. saya ingin mempertanyakan kepada parpol yang berdalih ' akan mengikuti pemerintah.' sedang pemimpin pemerintahan tertinggi adalah Presiden,melalui jubir Johan budi,' Presiden dengan tegas mengatakan ' pemerintah akan menarik diri jika Revisi UU KPK tersebut akan melemahkan KPK, apakah partai-partai yang duduk di dalam gedung Dewan tersebut tidak melihat lebih jelas lagi draf revisi tersebut.? KPK sendiri dengan tegas mengatakan draft rencana revisi tersebut jelas upaya melemahkan institusi tersebut, 

Janganlah berpikir rakyat tidak melihat semua yang di lakukan petinggi-petinggi Negri ini, ( eksekutif, legislatif, yudikatif.) semua mata melihat dan menyaksikan siapa yang diam, siapa yang mendukung, siapa yang perduli menolak, dan siapa yang bermuka dua dalam rencana Revisi UU KPK. dan Siapakah yang di maksud pemerintahan oleh para anggota Dewan dari para parpol yang terhormat. apabila di sisi lain tidak melihat beberapa statement Presiden Jokowi yang mengatakan ' menolak pelemahan KPK.

Salam 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun