Mohon tunggu...
Hayatilah Nur
Hayatilah Nur Mohon Tunggu... Guru - Guru sekolah khusus, pendongeng dan penulis.

Guru TK di sekolah khusus Pendongeng di Kampung Dongeng Indonesia Penulis cerita anak, blogger IT untuk pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Yuk, Cek Kesiapan Sekolah dan Siswa untuk Tahun Ajaran Baru

6 Juni 2021   14:45 Diperbarui: 7 Juni 2021   08:16 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Shutterstock

Sejak Maret 2020, beberapa daerah sudah melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Banyak pro dan kontra tentang penyelenggaraan pembelajaran tersebut. Upaya pemerintah pun sudah dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul dengan mengeluarkan beberapa kebijakan.

Melihat refleksi pendidikan di Indonesia selama kurun waktu tersebut, memang banyak yang perlu dibenahi. Apalagi mengingat ketidaksiapan kita untuk melakukan pembelajaran jarak jauh, baik dari segi sarana dan prasarana, maupun SDM. Selain itu, banyak dampak negatif  PJJ yang terlalu lama bagi siswa.

Hal ini bukan berarti PJJ dihilangkan dan diganti dengan tatap muka. Kemajuan teknologi, serta negara kita yang tidak boleh tertinggal agar mampu bersaing dengan negara lain, menjadi alasan tetap adanya PJJ. 

Untuk itu, Kemendikbud-Ristek, sudah mencanangkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM terbatas) atau blended learning untuk Tahun Ajaran 2021/2022.  Sekolah yang akan melaksanakan PTM terbatas, harus melaksanakan SKB (Surat Keputusan Bersama) Empat Menteri  tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. 

Intinya, dari SKB 4 Menteri tersebut, terdapat tiga poin penting untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, yaitu mendapat persetujuan dari pemerintah daerah, sekolah maupun orang tua/komite. 

Nantinya, selama hari efektif belajar di setiap minggu, sekolah melaksanakan tatap muka selama beberapa hari, dan sisanya dengan PJJ. Beberapa sekolah di beberapa daerah pun ditunjuk pemerintah sebagai sekolah percontohan untuk melaksanakan PTM terbatas ini. 

Sebenarnya, Kemendikbud sendiri sudah memperbolehkan tatap muka sejak Januari 2021 dengan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah juga telah melakukan vaksin untuk para gurunya. Kesiapan ini juga dilihat dari zona/daerah yang terpapar Covid-19. Untuk yang berada di zona merah dan oranye, tentu saja harus menunda dulu pembelajaran dengan tatap muka.

Berikut ini syarat sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.  

  1. Kondisi Kelas

Jarak tempat duduk antar siswa minimal 1,5 meter. Jumlah siswa yang masuk maksimal 50%. Sebagai contoh, setiap kelas idealnya 18 siswa, untuk PAUD dan PLB,  5 siswa. 

  1. Jumlah Hari dan Rombel

Dalam satu Minggu, melaksanakan dua kali tatap muka dan tiga kali PJJ. Jumlah Rombel pun diatur agar bergantian masuknya atau dibuat shift.

  1. Perilaku Wajib

Setiap warga sekolah yang masuk diperiksa suhu badannya dengan thermo gun, menggunakan masker dengan benar, sering mencuci tangan, menjaga jarak, serta melaksanakan etika batuk dan bersin. 

  1. Kondisi Medis 

Semua warga sekolah yang masuk tatap muka, harus sehat dan tidak memiliki gejala Covid seperti panas, demam, batuk, pilek. 

  1. Kantin 

Kantin tidak diperbolehkan untuk buka. Semuanya wajib membawa makanan dan minuman masing-masing dari rumah. 

  1. Kegiatan olahraga dan ekstrakulikuler

Untuk bulan pertama, olahraga dan ekstrakulikuler tidak dilaksanakan. 

  1. Kegiatan selain pembelajaran 

Kegiatan di lingkungan sekolah selain pembelajaran seperti orang tua peserta didik yang menunggu, atau rapat orang tua/komite, masa orientasi siswa, tidak diperbolehkan. 

  1. Kunjungan keluar

Kegiatan kunjungan pendidikan ke luar sekolah masih diperbolehkan, dengan memperhatikan protokol yang ketat.

Bagi para orang tua yang masih bingung dengan tahun ajaran baru ini, bisa mengetahui kesiapan sekolah seperti yang telah disebutkan di atas. Selain itu juga harus melakukan hal berikut, untuk  mempersiapkan anaknya untuk melaksanakan tatap muka secara terbatas. 

  1. Cari informasi atau aturan PTM terbatas di kota Anda.

  1. Mulai mendisiplinkan kembali jam tidur dan jam bangun anak. 

  1. Orang tua harus tetap mengawasi dan mempersiapkan untuk PJJ dengan lebih cermat dan cerdik.

  1. Ajarkan protokol kesehatan dengan benar. Jangan berpelukan, bergantian memakai masker, atau meminta makan dan minum dari temannya.

  1. Mengurangi bermain gim dan ketergantungan dengan ponsel dengan cara memberikan aktivitas setelah belajar. 

Tentunya pelaksanaan PTM terbatas ini juga diserahkan ke orang tua masing-masing. Jika tidak mau tatap muka karena masih khawatir dengan Covid-19, lalu ingin pembelajaran jarak jauh, dipersilakan. Bahkan, ada beberapa orang tua juga yang mengatakan bahwa anaknya sudah nyaman dengan PJJ. Tentunya jika alasannya ke arah negatif, misal tidak perlu repot bangun pagi dan mandi, orang tua perlu memberi pengertian kepada anaknya. 

Tantangan bagi guru dengan adanya PTM terbatas ini, tentu saja harus mempersiapkan pembelajaran dua kali, yaitu untuk pembelajaran tatap muka dan pembelajaran jarak jauh. 

Selain itu, jangan sampai kekhawatiran adanya cluster baru dari sekolah, sampai terjadi. 

Tentunya, kita semua harus siap dengan kondisi yang ada. Banyak peran yang berubah terutama dari guru dan orang tua. Kita harus cerdik menghadapi situasi ini. Dengan kerja sama yang baik dari berbagai pihak, semoga permasalahan bisa diatasi dengan baik. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun