Puisi merupakan bentuk karya sastra yang mengandung isi hati, pemikiran, dan opini sang penyair yang dituangkan dalam bentuk bait yang indah. Puisi memiliki ikatan yang erat terhadap masalah korupsi. PMK (Puisi Menolak Korupsi) adalah salah satu gerakan moral yang dilakukan oleh para penyair Indonesia dalam mengampanyekan gerakan antikorupsi kepada masyarakat luas melalui penerbitan buku antologi puisi, lomba musikalisasi puisi, lomba baca puisi, dan lain lain.
A Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus adalah seorang penyair yang memiliki dasar keagamaan yang kuat. Dalam puisinya ia menyuarakan praktik ketidakadilan yang dialami oleh kalangan masyarakat bawah kepada para petinggi. Ia memanglah bukan seorang yang dikenal sebagai aktivis yang memperjuangkan hak asasi manusia. Namun menurut Ketua Yayasan Yap Thiam Hien Award, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa Gus Mus telah banyak berkontribusi untuk menjaga keberagaman di Indonesia.
Sebuah antologi berjudul “Aku Manusia” diterbitkan pada tahun 2016 yang ditulis oleh Gus Mus. Salah satu puisi yang bertajuk “Kepada Anakku” ditulis secara tegas dan berani serta memiliki bahasa yang mudah dipahami oleh orang awam. Bercerita tentang pesan seorang ayah kepada sang anak agar menjadi manusia yang berdiri sendiri tanpa melanggar batas-batas kemerdekaan lainnya karena merdeka bukan berarti boleh berbuat sesuka hatinya.
Berikut bait kedua dalam puisi “Kepada Anakku” :
Tapi anakku..
Kau bisa belajar dari jamanku
Untuk membangun jamanmu
Kau bisa membuang sampah jamanku
Untuk membersihkan jamanmu
Dan mengambil mutiara-mutiaranya
Untuk memperindahnya