Mohon tunggu...
Hawatun Nisa Amalia
Hawatun Nisa Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN SMH BANTEN

Mahasiswa Starta 1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Jurusan Ekonomi Syariah di UIN SMH BANTEN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tips Investasi Syariah untuk Pemula

23 Desember 2021   19:20 Diperbarui: 24 Desember 2021   02:33 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kita wajib mengetahui tentang beberapa jenis investasi untuk pemula yang memulai dengan modal yang sangat terjangkau.

Bukan hanya untuk mengetahui saja tetapi kita juga wajib memahaminya. Dan pilih investasi yang sekiranya cocok dan sesuai dengan kebutuhan kita.

Investasi adalah proses menambah uang atau mengembangkan uang yang dimiliki untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan banyak.

Bagaimana cara memulai investasi?

Nah sebagai investor pemula kamu bisa melakukan 3 hal berikut:

1. Membuat susunan rencana dan tujuan jangka panjang

2. Mengatur besarnya dana yang mau diinvestasikan

3. Memilih produk investasi sesuai dengan tujuan keuangan

Langsung saja kita simak daftar jenis-jenis investasi dengan modal kecil yang dilakukan untuk para pemula.

1. Reksa Dana 

Jenis investasi yang pertama untuk pemula yang modalnya terjangkau atau modalnya minim adalah reksadana. Investasi reksadana merupakan salah satu jenis investasi yang sangat banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Karena cocok untuk pemula dengan modalnya yang sangat terjangkau dan kesempatan yang diberikan oleh Reksadana sangat luas.

Berinvestasi direksadana bisa dimulai dengan 100.000 saja bahkan pada beberapa sekuritas menawarkan investasi Reksadana dengan modal 50.000. dengan modal terjangkau resiko yang ditimbulkan pun tidak begitu besar sehingga hal tersebut memberikan kemudahan bagi pemula untuk memulai investasi di reksadana.

2. Sukuk Tabungan

Jenis investasi yang kedua untuk pemula modal kecil Syariah adalah suku tabungan atau obligasi Syariah. Harga atau suku merupakan surat pengakuan utang yang diterbitkan sesuai prinsip syariah oleh perusahaan atau negara kepada calon pemegang obligasi.

Sementara pemegang obligasi akan mendapatkan keuntungan berupa bagi hasil secara berkala. Tapi banyak yang tidak tertarik dengan jenis suku tabungan ini karena tingkat pengembalian nya dianggap kecil. 

3. Deposito Syariah

Jenis investasi yang ketiga untuk pemula modal kecil Syariah selanjutnya adalah deposito Syariah atau sama dengan deposito konvensional. Tapi biasanya deposito Syariah lebih memiliki sistem bagi hasil yang diatur berdasarkan persentase. 

Jenis deposito ini merupakan investasi yang cocok digunakan untuk pelajar. Karena, deposito memiliki sistem yang sama dengan menabung dan deposito juga bisa menjadi bahan untuk mempelajari investasi lainnya. 

4. Saham Syariah

Jenis investasi syariah yang ke-4 untuk pemula modal kecil selanjutnya adalah saham Syariah. Jenis investasi ini sama dengan jenis investasi konvensional yang investasi saham Syariah adalah penggunaan sistem syariah yang lebih islami, banyak saham Syariah yang bisa kita pilih di bursa efek Indonesia. Tetapi menggunakan saham sebagai investasi memiliki resiko yang tinggi dan diperlukan keterampilan atau pengalaman untuk memainkannya meskipun saham Syariah.

"Sebagai Tugas UAS Mata Kuliah Pasar Modal Syariah dengan Dosen Pengampu Dr. H. Syaeful Bahri, S.Ag, MM".

_____________________________

Nama : Hawatun Nisa Amalia

Nim : 191410059

Kelas : Ekonomi Syariah V B

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun