Mohon tunggu...
Hawa Fillo Sofia
Hawa Fillo Sofia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Atasi Masalah Pemasaran Penjualan Beras Organik, Mahasiswa KKN Tematik UNDIP Lakukan Sosialisasi

16 November 2022   00:05 Diperbarui: 16 November 2022   11:22 494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gempol, Karanganom, Klaten (04/11/2022), Mahasiswa KKN Tematik Undip Tahun 2022/2023 telah selesai melaksanakan KKN Tematik di Desa Gempol, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten. KKN Tematik diselenggarakan dari tanggal 8 Oktober – 8 November 2022. Dalam KKN Tematik tersebut Mahasiswa melaksanakan program sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal kepada pengelola unit usaha Kelompok Dewi Ratih II.

Sumber: instagram.com/wirasa_id/
Sumber: instagram.com/wirasa_id/

Desa Gempol merupakan salah satu peyokong beras di Kabupaten Klaten dengan produk unggulan beras rojolele organik. KKN Tematik ini bermitra dengan Kelompok Tani Dewi Ratih. Unit usaha dari Kelompok Tani Dewi Ratih II lah yang mengelola dan memasarkan produk-produk beras yang dihasilkan oleh kelompok-kelompok tani yang ada di Desa Gempol. 

Produk beras hasil dari Desa Gempol yang paling dikenal di masyarakat adalah beras rojolele organik. Sejak tahun 2013 hingga tahun 2019 setiap tahunya terjadi peningkatan penjualan. Tahun 2019 merupakan tahun dengan penjualan tertinggi yang pernah didapatkan, salah satu faktornya produk rojolele organik mendapatkan sertifikasi organik dari LSOS. 

Sumber: instagram.com/wirasa_id/
Sumber: instagram.com/wirasa_id/

Namun, dikarenakan adanya virus COVID-19 yang memengaruhi segala lini kehidupan tak terkecuali sektor pertanian dan perekonomian. Saat pandemi COVID-19 produk beras yang dikelola unit usaha Kelompok Tani Dewi Ratih II pun terdampak dan mengalami penurunan penjualan. Selain itu, banyak petani organik yang kembali menjadi petani anorganik dikarenakan penjualan beras organik sulit dan butuh biaya lebih besar dibanding jenis padi yang lainnya. Pada saat ini beras rojolele organik sedang mencoba bangkit dari keterpurukan yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19. 

Diketahui bahwa salah satu permasalahan yang sedang dihadapi oleh unit usaha Kelompok Tani Dewi Ratih II adalah pemasaran produk-produk yang dihasilkannya. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Mahasiswa KKN Tematik Undip melaksanakan program sosialisasi tentang penyelenggaraan jaminan produk halal, program ini juga untuk memenuhi program monodisiplin. 

Kegiatan ini dilakukan untuk menginformasikan penting dan bermanfaatnya bila produk bersertifikasi halal serta tata cara pendaftaran sertifikasi halal. Sertifikasi halal ini memiliki berbagai manfaat yang dapat meningkatkan penjualan produk, beberapa diantaranya meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, menambah nilai produk jika dibandingkan dengan produk lainnya, produk yang telah bersertifikasi halal tentunya dinilai lebih unggul, dan lain-lain.

Sumber: Foto Pribadi/Hawa Fillo Sofia
Sumber: Foto Pribadi/Hawa Fillo Sofia

Dalam pelaksanaannya, Mahasiswa KKN Tematik Undip melakukan sosialisasi secara door to door dengan mendatangi Bapak Rahmadi sebagai perwakilan pengelola unit usaha Kelompok Tani Dewi Ratih II. Media yang digunakan dalam sosialisasi tersebut adalah leaflet yang berisi informasi yang terkait dengan penyelenggaraan jaminan produk halal diantaranya; definisi sertifikasi halal, tujuan dan manfaat, alur proses pendaftaran, data pendukung yang diperlukam, lembaga, tarif layanan, pembaruan, serta kewajiban dan sanksi setelah mendapatkan sertifikasi halal.

Sumber: canva.com
Sumber: canva.com
Sumber: canva.com
Sumber: canva.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun