Mohon tunggu...
Pena Pink
Pena Pink Mohon Tunggu... Penulis - Anggi Erika

Cerita cerita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

3 Alasan HAM dan Kesetaraan Gender Harus Selalu Dibahas

21 November 2020   19:15 Diperbarui: 23 November 2020   13:58 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

            Kesetaraan merupakan Hak asasi setiap manusia. Setiap manusia memiliki hak untuk hidup dengan rasa aman yang baik. Ipmlementasi dari pemenuhan HAM ini, dalam institusi sangatlah tidak mudah. Muncul pro kontra dari kalangan masyarakat. Sementara menurut hemat kami, negara harus selalu memliki peraturan yang membahas tentang keadilan HAM ataupun kesetaraan HAM.

            HAM (Hak Asasi Manusia) dan kesetaraan gender mulai muncul akibat stereotype dalam masyarakat yang merugikan pihak yang dianggap berbeda dengan kebiasaanya. Sehingga, demi menjadikan masyarakat hidup dengan kesetaraan, maka HAM dan kesetaraan gender menjadi usaha yang terus diupayakan oleh pemerintah.

            Dewasa ini, manusia terlalu mudah terprovokasi oleh paham-paham yang mereka nilai cukup untuk membuktikan bahwa, alasan-alasan untuk tentang paham kesetaraan harus dihentikan. Alasannya selalu mengatakan bahwa, kembali ke syari'ah Islam, kembali ke agama. Harusnya "Dewasa" itu perlu menjadi "D e w a s a" yang seutuhnya. Wong kata e Ahmad Khadafi dalam bukunya "Islam kita nggak ke mana-mana", lalu di pertegas lagi dalam bukunya Habib Husein Ja'far, bahwa "Bukan kembali ke, tapi berangkat dari Al-Qur'an dan Sunnah". Yoh ngunu.

            Sebagaimana diharapkan juga, ketentuan dalam institusi perundang-undangan mampu untuk mencerminkan pengaturan yang transformatif gender, berorientasi pada aspek perlindungan dan pemulihan atas praktek ketidakadilan gender, baik terhadap perempuan maupun laki-laki ataupun lainnya. Berangkat lagi dari pesan moral agama islam, juga menekakan pada kesetaraan dan keadilan antar laki-laki dan perempuan. Jangan sampai sebagaimana pernyataan Simone de Beauvoir: "dunia itu hasil karya laki-laki" dan "perempuan adalah jenis kelamin kedua" (Rahmat, Jalaluddin. 1994) terus terulang.

Dengan demikian, harapan adanya hukum melalui substansi peraturan perundang-undangan yang bukan saja dapat dijadikan sebagai alat untuk menciptakan kesejahteraan, tetapi juga dapat mewujudkan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat, yang di dalamnya adalah masyarakat laki-laki dan perempuan.

Berikut ini ada kiat-kiat, cah elah kiat, maksud kami beberapa Alasan HAM (Hak Asasi Manusia) dan Kesetaraan gender harus selalu dibahas bos:

Pertama: Alasan untuk berpolitik, berpendidikan/perempuan diruang publik

Terhalangnya partisipasi perempuan di ranah politik menyebabkan konstruksi Hak Asasi Manusia seakan-akan hanya sebatas pengalaman laki-laki. Akibatnya, Pembatasan kebebasan sipil perempuan hanya di ranah privat di samping pembatasan bergerak, berbicara, penyadaran, dan kebebasan dalam keluarga secara tradisional. Hal ini harus selalu menjadi perhatian hak asasi manusia.

Seharusnya dalam kesetaraan gender, ibarat topeng, perempuan harus selalu ikut andil dalam kebebasan bersuara. Dalam kenyataannya, negara kesatuan kita ini telah menjanjikan keadilan social bagi seluruh masyarakat, dan pelopor pendidikan perempuan tidak sia-sia menyuarakan pendidikan untuk perempuan sejak dulu.

Kedua: Alasan Pesan Moral dalam Agama Islam untuk kesetaraan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun