Mohon tunggu...
Pena Pink
Pena Pink Mohon Tunggu... Penulis - Anggi Erika

Cerita cerita

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Penyelenggaraan Pendidika Non-Formal Di Era New Normal

14 November 2020   15:35 Diperbarui: 28 April 2021   16:41 574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wabah covid-19 telah mengubah segala bentuk kehidupan manusia sejak Desember 2019. Saat itu (31/12) wabah pertama kali masuk ke China hingga merayapi seluruh dunia (kompas.com 2020). Perubahan-perubahan yang terjadi pada berbagai sector kehidupan dunia sangatlah pesat. Mulai dari kehidupan ekonomi sampai kehidupan pendidikan.

Carter V. Good mengartikan pendidikan sebagai proses dimana seseorang dipengaruhi oleh lingkungan yang terpimpin khususnya didalam lingkungan sekolah sehingga dapat mencapai kecakapan sosial dan dapat mengembangkan kepribadiannya. Pendapat tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan pendidikan di sekolah guna menyiapkan para pelajar terjun kedalam dunia masyarakat dengan baik.

Berkaitan dengan pendidikan di sekolah, di era new normal ini berbagai perubahan telah diupayakan. Mulai dari penerapan protokol dan fasilitas kesehatan akibat wabah covid-19 sangatlah diperketat. Era new normal merupakan perubahan baru untuk guru yang akan memperhatikan siswa lebih ketat dari biasanya.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan sector kehidupan literasi pendidikan khususnya pendidikan di sekolah. Tentunya beberapa rancangan akan menimbulkan setuju dan tidak setuju dari berbagai sudut pandang. Mulai dari kesepakatan orang tua ataupun guru dengan pemerintah. Sehingga solusi paling efektif untuk era ini adalah pembelajaran digitalisasi.

Digitalisasi pembelajaran, sangatlah berdampak pada pelajar yang tidak mampu menggunakan atau bahkan memiliki alat komunikasi untuk mengikuti pembelajaran. Mulai dari tempat ia tinggal dengan jaringan komunikasi yang tidak memadai, atau bahkan bantuan pemerintah tentang keperluan internet belum sampai pada mereka yang sangat membutuhkan. Jadi untuk digitalisasi masih sangat banyak yang harus diperhatikan.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan pendidikan di lingkungan sosial pada era new normal ini, peran-peran pendidikan non-formal menjadi solusinya. Dalam penjelasan Ifelong Learning in Japan. (1992:39) yang dimaksud dengan pendidikan social (bentuk pendidikan non formal) dalam hal ini adalah Semua kegiatan pendidikan termasuk di dalamnya pendidikan olahraga dan rekreasi yang diselenggarakan di luar sekolah bagi pemuda dan orang dewasa, tidak termasuk kegiatan-kegiatan pendidikan yang diselenggarakan dengan menggunakan kurikulum sekolah.

Gambar/edit by canva
Gambar/edit by canva
Dalam penyelenggaraannya, tentunya akan selalu mematuhi protocol kesehatan dan organisasi penyelenggara menyiapkan fasilitas-fasilitas kesehatan untuk para pelajar. Beberapa bentuk penyelenggaraan dari pendidikan non-formal sebagai perannya menumbuhkan literasi di lingkungan sosial akibat pandemic sebagai beriukut.

1. Lembaga kursus dan pelatihan akan selaras dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Dapat di input dari fungsi dan acuan dalam pengembangan program PKBM ini, bahwasanya PKBM ini tempat masyarakat belajar sesuai dengan minat atau bahkan hasil kursus atau pelatihannya sehingga program yang dikembangkan PKBM relevan. 

Karena setiap program berkaitan dengan penyiapan warga belajar untuk meningkatkan mutu kehidupan melalui kesempatan, pengalaman, dan latihan dalam berperan dan sikap secara bertanggungjawab dalam mewujudkan kedewasaan berfikir warga belajar. Sehingga juga, sangat cocok untuk masyarakat yang ingin belajar lebih giat lagi tentang hal-hal yang mereka geluti atau minati dalam pembelajaran disekolah atau bahkan tidak ada di sekolah atau bahkan pekerjaan.

Hal tersebut sebagai solusi di era new normal masa pandemic ini. Banyak sekali pekerja yang terkena PHK sehingga mau tidak mau masyarakat harus mencari atau bahkan membuat usaha dari awal lagi.

2. Kelompok Bermain (KB) adalah wadah pembinaan sebagai usaha kesejahteraan anak dengan mengutamakan kegiatan bermain dan menyelenggarakan pendidikan prasekolah bagi anak yang berusia sekurang-kurangnya 3 tahun sampai dengan memasuki pendidikan dasar (PAUD, 2006).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun