Aktivasi poskestren diperlukan agar upaya-upaya preventif dan promotif bisa berjalan secara berkesinambungan walaupun COVID-19 berakhir. Perlu diingat bahwa penyakit lain juga banyak menyerang santri seperti ISPA, dispepsia, dan penyakit kulit. Studi para akademisi telah mengungkap kenyataan bahwa hampir 80% penyakit yang ada di pondok pesantren diakibatkan oleh kondisi kesehatan lingkungan yang tidak baik. Poskestren sebagai jejaring kerja puskesmas diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan kesehatan selama ini.
Aspek kesehatan di pondok pesantren harus menjadi perhatian dalam pembahasan peraturan turunan dari UU Pesantren. Â Walaupun hanya disinggung dalam 2 (dua) pasal, Kementerian Kesehatan harus turut berkontribusi dalam pembahasan demi memperkuat dan menyempurnakan upaya yang telah dilakukan selama ini melalui poskestren.
Melalui Permenkes Nomor 1 tahun 2013, Kementerian Kesehatan beserta dinas kesehatan kabupaten/kota telah melakukan pembinaan poskestren. Namun upaya tersebut masih harus didukung regulasi dari Kementerian Agama agar setiap pondok pesantren memiliki poskestren. Data Profil Kesehatan Indonesia tahun 2018 menunjukkan jumlah poskestren hanya 5.891 unit atau  sekitar 20% dari jumlah pesantren. UU tentang Pesantren bisa menjadi pintu masuk untuk memperjuangkan peningkatan jumlah poskestren di Indonesia.
Ormas-ormas islam perlu mendorong pemerintah agar lebih peduli pada pembangunan kesehatan di pondok pesantren. Bentuk konkrit upaya peningkatan kesehatan pesantren harus tertuang pada peraturan turunan dari UU Pesantren. Berbagai faktor resiko yang berhubungan dengan terjadinya penyakit di pondok pesantren harus diatur sehingga menjadi mandat yang harus diselesaikan.
Dalam promosi kesehatan, penguatan regulasi yang berpihak pada kesehatan di pesantren menjadi penting untuk dilakukan. Demi mencetak generasi penerus ulama' dan umara' yang peduli dengan pembangunan kesehatan, aspek pemberdayaan masyarakat di lingkungan pesantren tidak boleh diabaikan. Kita telah menyaksikan, betapa dahsyatnya peran para ulama dalam pengendalian COVID-19. Di masa kini dan mendatang, peran pesantren dalam pembangunan kesehatan patut untuk diperhitungkan.
Hafidh Maulana*
Anggota Indonesian Society for Health Promotor and Educator
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H