Di indonesia telah banyak menganut sistem pemerintahan. Namun, dari semua sistem pemerintahan yang sudah dilaksanakan, yang bertahan sampai saat ini adalah sistem pemerintahan demokrasi.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Demokrasi Liberal (1950-1959)
Demokrasi liberal atau demokrasi parlementer berlaku pada tahun 1950---1959. Pada saat itu, konstitusi yang berlaku adalah UUDS 1950. Berdasarkan UUDS 1950, sistem pemerintahan dan demokrasi yang diterapkan di Indonesia, yaitu sistem parlementer dan demokrasi liberal. Artinya, kabinet yang menterinya diajukan oleh parlemen (DPR) dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Dalam sistem parlementer ini, kepala pemerintahan adalah perdana menteri dan presiden hanya sebagai kepala negara.
Demokrasi Terpimpin (1959---1966)
Demokrasi terpimpin atau demokrasi terkelola yaitu seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara saja. Menurut TAP MPRS No. VIII/MPRS/1965, demokrasi terpimpin adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berasaskan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong bagi semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan Nasakom.
Demokrasi Pancasila (1966---sekarang)
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang merupakan perwujudan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang mengandung semangat Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Secara umum demokrasi di Indonesia sudah berjalan dengan baik. Dengan adanya partai politik dan sistem pemilihan umum. Tapi secara mendalam, demokrasi belum berhasil diterapkan secara penuh, karena banyak anggota perwakilan rakyat yang masih mengedepankan pendapat sendiri ketimbang rakyat.Â
Rakyat juga masih mengalami kesenjangan sosial dan ketidakmerataan penduduk serta pendidikan. Sehingga rakyat masih kesusahan untuk berdemokrasi. Selain itu, munculnya politik uang dalam pemilu juga menjadi penyebab demokrasi di Indonesia tidak berjalan dengan baik.
Lemahnya Parpol juga menjadi penyebab demokrasi di Indonesia tidak berjalan dengan baik. Persoalan demokrasi terbesar kita saat ini ada pada lemahnya partai politik. Bukti persoalan partai politik bermula dari rekrutmen kader sebagian besar tidak serius dan asal-asalan.Â