a. Mempromosikan nilai-nilai yang terkait pada Pancasila, dengan menyebarluaskan semangat Pancasila di masyarakat melalui diskusi, seminar, atau media sosial.
b. Menginisiasi Gerakan sosial yang positif, seperti melakukan aksi peduli lingkungan, kampanye anti-korupsi, atau gerakan literasi sebagai bentuk implementasi Pancasila.
c. Mencegah konflik serta radikalisme, dengan cara mengedukasi masyarakat tentang betapa pentingnya persatuan dan menghindari narasi yang dapat memecah belah.
4. Menjaga dan memperkuat Nasionalisme, dengan cara melalui Pendidikan Pancasila, mahasiswa dapat memperkuat jiwa nasionalisme dengan cara :
a. Melestarikan kebudayaan nasional, ini berarti terlibat aktif dalam kegiatan yang mendukung pelestarian budaya lokal.
b. Menentang ideologi bertentangan, ini dapat berarti mampu guna menyaring pengaruh asing yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
5. Meningkatkan kualitas diskusi pada akademis, yang dimana mahasiswa memiliki peran dalam membawa Pancasila ke dalam ruang-ruang diskusi di kampus, seperti :
a. Diskusi ilmiah tentan Pancasila, ini berarti membahas tentang suatu tantangan dan peluang implementasi Pancasila di era modern.
b. Pengembangan ide yang kreatif, ini dapat menyusun berbagai ide-ide inovatif untuk mempromosikan Pancasila dalam konteks globalisasi dan teknologi.
Peran mahasiswa dalam kewajiban pendidikan Pancasila sangat strategis untuk memastikan nilai-nilai luhur bangsa tetap relevan dan hidup di tengah dinamika zaman. Melalui pengamalan, advokasi, dan edukasi, mahasiswa dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga dan memperkokoh Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Peran ini tidak hanya menguatkan identitas mereka sebagai pemuda Indonesia, tetapi juga memperkuat fondasi negara untuk menghadapi tantangan di masa depan.
Tujuan Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi ialah guna memperkuat pemahaman ideologi suatu bangsa, ini berarti mahasiswa diajak untuk memahami Pancasila tidak hanya sebagai konsep abstrak, tetapi sebagai dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Membangun karakter terhadap mahasiswa, dengan adanya pendidikan ini bertujuan membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas, memiliki semangat toleransi, dan menghormati keberagaman. Mahasiswa pun diharapkan dapat menjadi suatu agen perubahan dengan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan nyata, seperti membangun semangat gotong royong dan kepedulian sosial.