Mohon tunggu...
Hastoro Yudha
Hastoro Yudha Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Hobi :membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilu dan Hegemoni Partai Politik Besar

24 Februari 2023   09:43 Diperbarui: 24 Februari 2023   09:49 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam beberapa bulan lagi negara kita Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar. Seperti biasa pemilhan umum ini akan menjadi ajang kompetisi antar partai politik dan para calonnya masing-masing untuk menarik dukungan dari masyarakat. Partai politik dan koalisinya yang menang pada tahun ini akan memimpin bangsa Indonesia selama lima tahun ke depan. Keputusan-keputusan yang dibuat nantinya akan mentukan arah dan tujuan bangsa ini.

Dalam setiap pemilihan umum di Indonesia peran partai politik sangatlah penting. Sebab untuk menjadi peserta pemilihan umum haruslah berasal dari partai politik. Calon perseorangan hanya bisa mendaftar sebagai calon anggota DPD. Hal ini diatur dalam peraturan KPU No 6 tahun 2018. Faktor lainnya adalah, karena selama ini untuk ikut serta dalam pemilihan umum membutuhkan dana yang sangat besar. 

Sehingga sulit sekali bila ingin bertarung sendiri. Pada akhirnya ini akan menyebabkan ketimpangan. Padahal partai politik hadir sebagai sarana rekrutmen bagi setiap warga negara Indonesia, agar mereka bisa ikut serta menyuarakan aspirasinya dan ikut serta membangun negara melalui partisipasinya sebagai peserta pemilihan umum.  

Hal ini pada akhirnya akan menyebabkan suatu hegemoni bahwa yang terpilih adalah yang tergabung dalam partai politik yang besar, dan yang memiliki banyak uang. Padahal selain partai politik memiliki peran rekrutmen, partai politik juga memiliki peran untuk memperjuangkan kepentingan yang menguntungkan bagi seluruh masyarakat. Sehingga kehadirannya bukanlah untuk kepentingan kelompoknya, tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia. Partai Politik juga harus memperjuangkan hak asasi manusia, keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di Indonesia sesuai yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945.

Hegemoni Partai Politik Besar

Semenjak reformasi 1998 jumlah partai politik di Indonesia sudah banyak sekali berkembang. Pada orde baru jumlah partai politik hanya ada 3 partai yaitu PDI, Golkar dan PPP. Namun saat ini ada 17 partai politik yang akan ikut serta dalam pesta politik tahun 2024.

Dalam setiap pemilu, sebenarnya setiap partai politik memiliki hak yang sama untuk mengikuti pemilu dan merekrut para calon. Tetapi pada akhirnya partai politik besarlah yang bisa menguasai pemilihan umum karena besarnya sumber daya yang dimiliki. Memang bagi partai politik kecil mereka masih bisa ikut andil bagian dalam pemilihan umum dengan bergabung dalam koalisi. Namun dalam setiap koalisi yang ada, partai-partai besarlah yang berkuasa dan mengontrol jalanya koalisi. Partai-partai kecil hanya bisa sekedar mengikuti dan sedikit berbuat banyak.

Maka dari itu diperlukanlah suatu peubahan sistem dalam pemilhan umum di Indonesia, agar bisa mengontrol jumlah sumber daya yang dimiliki setiap partai. Hal ini ditujukan agar terdapat kesetaran dan keadilan dalam setiap pemilhan umum, sehingga partai-partai kecilpun bisa ikut bersaing. Sistem yang dimaksud adalah perubahan dalam hal kampanye dan pendanaan partai.

Kampanye Berbiaya Banyak dan Efisiensinya

Selama ini kampanye di Indonesia memakan banyak sekali biaya. Biaya itu bersumber dari keuangan pribadi , partai politik maupun sponsor yang mendukung para calon. Biaya ini diperlukan untuk menyebarkan poster, membagikan sumbangan, mengadakan berbagai kunjugan dan acara serta banyak hal lainnya.

Namun pada akhirnya apakah biaya yang besar ini efektif untuk mensosialisikan setiap program dan calonnya. Kenyataannya hal ini tidaklah sebanding. Kebanyakan pemilih ikut memilih karena mendapatkan uang atau pernah melihat sedikit poster/baliho dan sebagainya. Mereka tidak banyak tahu mengenai program para calon maupun tujuan mereka untuk ikut serta dalam pemilihan umum ini. Hal ini nantinya akan menciptakan suatu pemilu yang tidak sehat dimana akan terjadi politik uang, korupsi untuk balik modal, masyarakat yang semakin acuh kepada sistem politik yang ada dan berbagai macam efek negatif lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun