Pengawasan dan pembinaan adalah kunci bagi pemerintah untuk menekan angka radikalisme di dunia pendidikan, termasuk pesantren.
Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan terus memantau perkembangan pesantren-pesantren yang ada di Indonesia. Yang terindikasi radikal diberi pembinaan.
Menag menyampaikan hal itu menanggapi temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebutkan terdapat pesantren yang terindikasi radikal.
Atas isu tersebut, Kemenag telah menindaklanjuti denfab menurunkan tim dari Balitbang serta Diklat ke sejumlah pesantren yang dimaksud.
Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan ada 2 pesantren yang terpapar radikalisme. Ini yang akan dibina agar terlepas dari cengkeraman paham sesat tersebut.
Kemenag pada dasarnya selalu membuka ruang dialog untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang muncul, termasuk penanggulangan radikalisme.
Langkah hukum akan menjadi pilihan terakhir bilamana dialog dan musyawarah tidak dapat dilakukan lagi.
Kita berharap pemerintah bertindak tegas atas adanya sejumlah pesantren yang terpapar paham radikal. Jangan berikan ruang untuk berkembangnya paham radikal di dunia pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H