Mohon tunggu...
Hasta Handhi Pratama
Hasta Handhi Pratama Mohon Tunggu... -

perbaiki dirimu sebelum terlabat

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kerekayasaan

31 Mei 2015   12:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:26 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Psikologi kerekayasaan

1.Analisis waktu dan gerak

Pendahulu yang lain ialahgilberth dengan therblig-nya (symbol-simbol dari berbagai macam gerak) yang diciptakan dalam rangka kajian atau analisis waktu dan gerak

Dengan menganalisis gerak tangan dan lengan dari tukang pasang batu tembok giberth mengurangi gerak yang tidak perlu dan berhasil meningkatkan pemasangan batu bata tembok dalam satu jam dari 120 batu bata sampai 350 batu bata.

Melalui analisis waktu dan gerak giberth dan rekan-rekan nya sampai pada penyederhanaan kerja dan pembekuan kerja.

2.Kondisi kerja

Lingkungan kerja fisik mencakup setiap hal dari fasilitas parker diluar gedung perusahaan. Lokasi dan rancangan gedung sampai jumlah cahaya dan suara yang menimpa meja kerja atau ruang kerja seorang tenaga kerja.

3.Konsdisi lama waktu kerja

Jumlah jam kerja dalam satu minggu, di Indonesia, pada umumnya 40 jam. Ada organisasi-organisasi  kerja yang membagi 40 jam kerja kedalam 6 hari kerja, ada yang membaginya 5 hari kerja (setiap hari kerja bekerja selama 8 jam kerja)

4.Kerja pro waktu tetap

Beberapa dasawarsa yang lalu mulai tampak  adanya kecendrungan dari tenaga kerja, yang makin lama makin meningkat, untuk bekerja sebagai pekerja prowaktu tetap. Mereka biasanya bekerja selama 20 jam per minggu  kerja kalau pada waktu 1963 10% dari angkatan kerja di amerika serikat bekerja pro waktu, maka pada waktu 1980 presentase menaik jadi lebih dari 15% atau kira-kira lebih 1 juta tenaga kerja.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun