Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pengendara Tidak Berkarakter dan SIM Warung Kopi?

3 November 2022   17:39 Diperbarui: 3 November 2022   17:40 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi kendaraan di Penang Malaysia. DokPri 

"Jauhi kecelakaan lalu lintas dengan cara mendekatinya, artinya ingat selalu bahaya mengintai bila pengendara tidak berhati-hati. " Asrul Hoesein, Founder Green Indonesia Foundation (GiF) Jakarta. 

Kenapa ada psikotes dalam syarat mengambil atau mendapatkan Surat Izin Mengemudi atau SIM? Ya, memahami atau mengukur diri sendiri dalam menyikapi perbedaan demi perbedaan antara individu dan Individu atau antara reaksi individu yang sama dalam situasi yang berbeda.

Tidak dipungkiri bahwa banyak diantara kita di Indonesia umumnya pintar mengemudikan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat dan seterusnya. Tapi banyak pula yang tidak taat pada aturan lalu lintas, terlalu mudah melanggar. 

Namun melihat kenyataan di lapangan, sangat banyak yang tidak pandai atau tidak cakap dalam berkendara di jalan raya. Baik dalam menyikapi rambu lalu lintas maupun kurang pengertian antar pengendara, semuanya ingin terdepan.

Selain lebih mendahulukan rasa yang tidak terkontrol artinya emosional dan juga perpaduan emosional dan pemahaman atau pengetahuan atas rambu-rambu lalu-lintas yang kurang dipahami.

Karena semua itu tidak adanya penegakan hukum mulai dari proses memperoleh SIM maupun ilmu-ilmu berkendara kurang dimengerti. Itu sering muncul istilah SIM warung kopi.

Semua itu penyebab utamanya adalah penegakan hukum lalu lintas yang tidak tegas dan sangat lunak. Termasuk mengambil Surat Izin Mengemudi (SIM) sangat gampang dan bisa dibayar tanpa tes lagi.

Contoh SIM internasional penulis seperti ukuran paspor, cukup ketat bila setir mobil di luar negeri.  Sumber: DokPri
Contoh SIM internasional penulis seperti ukuran paspor, cukup ketat bila setir mobil di luar negeri.  Sumber: DokPri

Satu contoh di negeri jiran Malaysia, tidak akan diberi SIM bila tidak memiliki kendaraan. Pemohon SIM harus menunjukkan STNK kendaraan yang namanya sama dengan keterangan penduduk, ini syarat utama memiliki SIM.

Selanjutnya di Malaysia, selain administrasinya sangat ketat, juga tes kendaraan ikut ketat yang tidak ada kemungkinan bisa petugasnya di sogok.

Apa hasil di lapangan, mereka berkendara sangat disiplin dan rapi. Di Kuala Lumpur juga macet, tapi tertib. Sangat beda di Indonesia, macet tapi semrawut. 

Di Indonesia, selain emosional dan pengaruh pikiran bahwa kalau ditangkap mudah lepas, cukup atur damai dengan petugas. Di Malaysia tidak ada itu atur mengatur, karena memang karakter berkendara dibentuk dari awal pengambilan SIM dan juga petugas tidak menerima pengaturan. 

Bahkan karakter sudah terbentuk sebelum mengambil SIM yaitu harus memiliki kendaraan terlebih dahulu, memiliki kendaraan tentu disini ada karakter terbangun. Itulah pengaruh positif dari penegakan hukum.

Kalau ke Malaysia, sama juga seperti Korea Selatan, Jepang dan lainnya. Coba perhatikan antar kendaraan, tidak ada saling silang atau menyalip kendaraan lainnya untuk mendahului kendaraan di depannya. 

Mereka rapi,  berpindah lajur benar-benar pada posisi sangat aman. Jadi pada prinsipnya biar tidak ada lampu signal tetap aman berpindah lajur.

Kondisi kendaraan di Kota Penang Malaysia. Sumber: DokPri
Kondisi kendaraan di Kota Penang Malaysia. Sumber: DokPri

Jadi seharusnya di Indonesia melakukan inovasi pengambilan SIM agar disamping mahir berkendara juga mahir pula berlalu-lintas agar bisa mencegah kecelakaan karena human error.

Paling penting adalah jangan memiliki kendaraan bila tidak mampu pelihara dan rawat kendaraan, setelahnya jangan mengambil SIM bila tidak memahami tata cara berkendaraan yang sopan.

Satu contoh jelek yang harus dihindari yaitu tahan emosi bila berkendara, setidaknya jangan saling mendahului pada posisi tidak aman. Karena pada prinsipnya semua yang berkendara ingin cepat sampai tujuan. 

Jadi yang bikin macet sebenarnya adalah terjadinya saling salip antar kendaraan, maka terjadi stag kendaraan, disana terkunci kendaraan. Ahirnya menumpuk dan berjejer kendaraan itu tidak bisa bergerak, karena saling kunci.

Kenapa sampai demikian, karena karakter tidak terbentuk sejak di rumah, ahirnya terbawa ke jalan raya. Ujung sikap seperti ini, dengan mudah terjadinya kecelakaan. Karena semua pengendara mau cepat dan terdepan, ahirnya tidak sampai-sampai.

Kemampuan pengendara masih kurang untuk menilai sejumlah aspek seperti kemampuan konsentrasi, pengendalian diri, kecermatan, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi, dan ketahanan kerja.

Dalam mengantisipasi hal ini, Indonesia perlu berbenah. Mungkin bisa adopsi cara-cara sederhana di Malaysia, karena pembentukan karakter harus dimulai penegakan hukum dan kedisiplinan dalam memperoleh SIM, rahasia suksesnya disana serta jangan ada kesempatan suap menyuap baik dalam urusan SIM maupun pelanggaran di jalan raya.

Bagaimana pendapat Anda?

Jakarta, 3 November 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun