Empat pilar demokrasi di Indonesia antara lain adalah Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Pers. Kenapa pers ada diantara tiga pilar tersebut, karena pers bisa memberi cahaya pada semuanya.
Lembaga eksekutif adalah pemerintahan, legislatif sebagai lembaga yang membuat undang-undang sekaligus mengawasi kinerja pemerintah, sementara yudikatif berfungsi sebagai lembaga kehakiman.Â
Selanjutnya, pilar keempat yang juga sangat penting adalah pers atau media. Kenapa pers bisa dianggap sebagai pilar keempat demokrasi?Â
Karena pers atau media harus lebih netral dan bebas dari unsur kekuasaan negara, berbeda dengan tiga pilar sebelumnya yang semuanya berorientasi pada kekuasaan.
Bersih dan kotornya eksekutif, legislatif dan yudikatif itu akan bisa dipengaruhi atau pers bisa memengaruhi atau memberi sinaran positif dan begitu juga sebaliknya, bisa pudar bila pers ikut pudar.
Posisi pers sangat stratejik dalam menata hidup kehidupan berdemokrasi atau maju mundurnya demokrasi, ada di pena insan pers, selain ketiga pilar demokrasi yang ada.
Harapan Rakyat, Sisa di Pers
Hampir pasti harapan masyarakat saat ini sudah pudar pada eksekutif, legislatif dan yudikatif, sisa ada sedikit cahaya pada jurnalistik atau pers, itupun hampir pudar.
Pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif.
Kalau pers sudah subyektif atau tidak profesionalisme lagi, maka rakyat tidak ada lagi tempat bergantung, tiada tempat untuk mengadu.