Sengaja penulis temui Anies sebelum menerbitkan Pergub No. 142 Tahun 2019 ini, agar jangan terbitkan. Jangankan UUPS, Perda No. 03 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah Jakarta saja yang dibuat Jokowi pada saat Gubernur Jakarta semua dilabrak oleh Anies.
Anies berjanji pada penulis dan disaksikan staf ahli dan para asosiasi yang hadir di Balaikota dan ternyata Anies ingkar janji pada penulis (9/8/2019).
Anies dan Partai NasDem harus ekstra hati-hati bila ada yang mainkan isu sampah yang nota bene Anies tidak mampu selesaikan sampah Jakarta. Apalagi sampah seluruh Indonesia,
Presiden Jokowi saja gagal dalam urusan sampah ini, banyak artikel menjelaskan di Kompasiana penulis sajikan, dan ini sampah bukan urusan sepele. Tapi ikut menjadi permainan oligarki.
Bagaimana pendapat Anda?
Jakarta, 11 Oktober 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H