Hanya saja pemerintah tidak bisa secara terbuka melarang karena amanat UUPS memang masyarakat dan dunia usaha yang harus mengolah sampah atau sebagai eksekutor, pemerintah hanya sebagai fasilitator.
Bagaimana pendapat Anda?
Jakarta, 7 Oktober 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H