Namun tetap bisa digunakan dalam batas toleransi tertentu, inilah yang perlu di label sebagai peringatan pada semua pihak.
Warning: Dalam kaitan sampah dan kemasan, sama sekali tidak boleh ada "kata melarang pakai" karena kemasan itu merupakan strategi dan cara perusahaan siasati produknya agar sampai ke konsumennya.
Hal antisipasi sampahnya, kembali pada UUPS, jalankan Pasal 12,13,16 dan 21 UUPS. Jadi kampanye pelarangan penggunaan plastik sekali pakai dan guna ulang itu merupakan kampanye sesat.
Juga tidak ada plastik ramah lingkungan bila dibiarkan tanpa dikelola oleh manusia. Ada jenis plastik Oxo itu juga tidak ramah lingkungan, setop bohongi publik untuk atasi sampah berceceran.
Bagaimana pendapat Anda?
Jakarta, 5 Oktober 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H