Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

75 Jaksa Kasus Sambo Harus di Save House dan Ganti Nomor Telepon Khusus

2 Oktober 2022   07:39 Diperbarui: 2 Oktober 2022   07:43 811
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dorongan masyarakat agar para Jaksa yang menangani Kasus Sambo ini dilakukan karantina atau di safe house-kan (rumah aman) agar mereka fokus dan bebas dari pengaruh luar.

Diharapkan pada Menko Polhukam untuk mendukung Kejaksaan Agung dalam rangka melakukan karantina JPU atau di safe house-kan untuk  memastikan tidak ada gangguan yang bisa memengaruhi JPU.

Termasuk pengaruh dari keluarga para JPU sendiri yang bisa melalui celah tersebut. Keluarga JPU sendiri perlu di waspadai, karena dari sana jejaring para tersangka bisa masuk.

Sekedar saran kepada Jaksa Agung, agar ke 30 JPU tersebut semuanya diberikan nomor telepon khusus - SOP Ketat - selama masa penaganan pihak Kejaksaan sampai keputusan Kasus Sambo ini inkra.

Jadi JPU yang bertugas dalam penanganan Kasus Sambo ini, sejak P21 sudah perlu di safe house-kan, ini masa-masa rawan dalam pemberkasan penuntutan semua tersangka yang akan menjadi terdakwa.

Kewaspadaan tingkat tinggi harus dimiliki oleh JPU, termasuk nyawa mereka harus dijaga ketat. Jaksa Agung dan Menko Polhukam harus benar-benar pastikan bahwa JPU bebas dari gangguan, termasuk teror dan lain sebagainya.

Para JPU harus benar-benar merasa aman dari/dan ke Pengadilan, ke kantornya atau tempat-tempat tertentu selama dalam proses pemberkasan menuju persidangan (selama persidangan) sampai pada putusan inkra dan proses di Mahkamah Agung.

Satu sisi keuntungan para JPU di safe house-kan dalam satu tempat, selain aman. Juga antar JPU mudah melakukan koordinasi dalam menghadapi kasus besar ini.

Harus ekstra aman, karena Kasus Sambo ini melibatkan banyak anggota Polri (Jaksa versus Polri). Tidak tertutup kemungkinan masih akan bertambah tersangkanya, bisa saja ada temuan baru oleh JPU.

Menurut informasi di Kompad.Com bahwa Komjak Komjak juga siap menerima jika ada pengaduan dari masyarakat tentang dugaan upaya mempengaruhi jaksa dalam penanganan perkara itu. (Baca 30 Jaksa Penuntut Umum Kasus Ferdy Sambo dkk Ditempatkan di "Safe House").

Mari terus kawal Kasus Pembunuhan Brigadir "J" ink, demi penegakan hukum serta perbaikan Citra Polri yang jatuh terpuruk akibat kasus polisi tembak polisi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun