Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

BUM Desa Wajib Sertifikasi sebagai Badan Hukum Bisnis, Ini Prosesnya?

2 Oktober 2022   02:12 Diperbarui: 2 Oktober 2022   05:59 985
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi masih sangat kurang desa di Indonesia yang sudah mendaftarkan BUM Desa dan BUM Desa bersama sebagai badan hukum. Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) kurang sosialisasi.

Menurut pantauan Tim Penulis dari Yayasan Kelola Sampah Indonesia (Yaksindo), umumnya para kepala desa dan perangkat desa belum mengetahui dan memahami adanya perubahan status badan hukum dari BUM Desa dan BUM Desa bersama melalui UUCK.

Ayo para kepala desa seluruh Indonesia untuk segera merubah status BUM Desa dan agar legal dan memudahkan dalam operasionalisasi bisnis di desa-desa bersama dengan masyarakat.

Bagi sidang pembaca, yang sempat mampir di artikel ini agar menyampaikan hal tersebut kepada kepala desa di wilayah Anda, bantulah mereka dengan informasi ini.

Pendaftaran dan sertifikasi BUM Desa dan BUM Desa bersama ini sangat penting ada dan berdiri di setiap desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia, mari kita bangun ekonomi Indonesia yang kuat dari desa.

Apabila menginginkan pendampingan secara penuh, untuk BUM Desa atau BUM Desa bersama, silakan kontak Yaksindo Surabaya dan Jakarta.

Kami memiliki program training of trainer (TOT) bagi pendamping program Bumdes dan Bumdesma, termasuk kombain program pengelolaan sampah. Silakan tulis komentar dibawah.

Bagaimana pendapat Anda?

Ref: satu] dua]

Jakarta, 2 Oktober 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun