“Bagi kami, putusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah,” ucap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya kepada KOMPAS TV, Jumat (30/9/2022).
Seharusnya Novel Baswedan dan ICW dukung dan kesempatan ingatkan dan beri advis ke Febri dan Rasamala agar bekerja dengan baik sesuai fakta (obyektifitas) kasus dan tunjukkan eksistensi pengacara atau pembela sebagai advisor tersangka atau terdakwa secara obyektif. Lalu awasi dengan ketat, itu yang penting.
Penulis copas dibeberapa media, pernyataan Febri yang cukup bagus dibawah ini, sebagai pegangan penulis dan masyarakat, semoga Febri bisa konsisten dan tetap berintegritas.
"Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif," kata Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (28/9).
Tentu Febri paham bahwa Kasus FS dan PC ini masyarakat kawal dengan serius, dimana masyarakat marah, kecewa dan tersinggung adanya pembunuhan berencana terhadap korban Brigadir Yoshua dengan cara yang keji.
Jadi penulis harap Febri jangan main-main dalam kasus Sambo ini, seriuslah dalam mendampingi atau memberi advis pada FS dan PC, ini pertarungan besar bagi Anda. Anda bekerja profesional, akan menjadi besar, begitupun sebaliknya.
Selamat bekerja Febri Cs dengan penuh dedikasi, tunjukkan diri Anda sebagai penegak hukum yang ingin melihat hukum di negeri ini tegak. Saatnya Febri diuji baik oleh Tuhan Ymk maupun publik serta teman-temanmu di KPK.
Karena bodohlah Febri bila ingin merusak namanya hanya gegara Cuan yang besar. Febri mundur dari KPK karena ada tidak beres menurutnya, ini sebuah kehebatan bagi Febri. Jaga integritasmu Bro, ingatkan rekan-rekanmu yang bersama membela FS dan PC.
Nah sekarang Febri sedang diuji untuk memperlihatkan atau menunjukkan integritas dan konsistensinya didalam penegakan hukum di republik ini.
Penulis percaya Febri untuk sementara ini, karena yakin pula Febri tidak akan menodai dirinya. Ini merupakan kesempatan besar bagi Febri untuk ikut memperbaiki citra Polri dan sekaligus menunjukkan integritasnya dalam karirnya di bidang hukum dan pemberantasan korupsi.
Begitupun sebaliknya, merupakan ancaman besar bagi Febri bila ingin subyektif dalam membela FS dan PC. Saatnya Febri dan Rasamala nasehati FS dan PC agar kooperatif terhadap proses hukum yang dihadapinya.