Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

RUU Sisdiknas Ditolak Baleg DPR, Benarkah Ada Titipan Oligarki?

23 September 2022   15:15 Diperbarui: 23 September 2022   15:23 725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Kekurangan mendasar Mas Nadiem Anwar Makarim selaku leader atau menteri di Kemdikbudristek, itu tidak pernah membuka siapa Tim Perumus RUU Sisdiknas yang melahirkan polemik selama ini."

Setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat tidak memasukkan atau menolak Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Perioritas 2022 dan Perubahan 2023.

Juga RUU Sisdiknas yang menuai banyak kontroversi sehingga tidak masuk dalam Prolegnas RUU Perubahan Prioritas 2022.

Mas Menteri Nadiem mungkin merasa telah mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru dengan memberikan tunjangan profesi guru (TPG) tanpa harus dibuktikan dengan sertifikasi melalui program pendidikan profesi guru (PPG).

Tapi RUU Sisdiknas juga tetap ditolak banyak pihak, masalahnya Mas Menteri Nadiem tidak terbuka seh, maka publik curiga juga ada kepentingan tertitip atau dititipkan oleh oligarki brother.

Apakah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Mas Nadiem Anwar Makarim menyerah?

Karena Baleg DPR tidak mentah-mentah menolak, hanya Baleg DPR RI mungkin karena mendengar banyak aspirasi menentang RUU Sisdiknas tersebut.

Maka Baleg DPR RI meminta pemerintah melalui Kemdikbudristek mengkaji ulang draf dan naskah akademik RUU Sisdiknas yang telah menuai kontroversi.

Kekurangan mendasar Nadiem Makarim selaku leader di Kemdikbudristek, itu tidak pernah membuka siapa Tim Perumus RUU Sisdiknas yang melahirkan polemik selama ini.

Makanya muncul analisa atau logika liar publik, jangan sampai RUU Sisdiknas ini disusupi kepentingan oligarki?

Mas Menteri Nadiem harus benar-benar belajar, tidak egois, serta memperhatikan aspirasi publik.

Transparan dan Buka Dialog Publik

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan RUU Sisdiknas masih menimbulkan pro dan kontra di publik. Willy meminta Mendikbud Nadiem Makarim membuka ruang dialog seluas-luasnya terkait RUU tersebut.

Selain itu, Willy meminta Nadiem benar-benar matang dalam mempertimbangkan ragam aspirasi di publik terkait usulan RUU ini. Willy mendorong RUU Sisdiknas agar lebih disempurnakan.

"Mendikbud dalam hal ini harus benar-benar belajar, tidak egois untuk kemudian mengangkat aspirasi publik yang begitu luas," katanya.

Nadiem harus transparan dan buka ruang diskusi publik atau RDPU di DPR RI, Anda itu memimpin didalam sebuah ruang besar sebagai pemilik kedaulatan, rakyat. Indonesia ini bukan corporate, dimana pemegang saham terbesar punya hak veto.

Mas Menteri Nadiem harus dengar usul Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) yang mendesak pemerintah membentuk Panitia Kerja (Pokja) Nasional RUU Sisdiknas. Itu merupakan indikator transparansi.

Lalu selanjutnya apa tanggapan dan komentar Presiden Jokowi setelah Baleg DPR RI untuk sementara menolak RUU Sisdiknas tersebut. Kita bersama tunggu perkembangan selanjutnya.

Bagaimana pendapat Anda?

Ref: satu] dua]

Jakarta, 23 September 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun