Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Setop Kampanye Bahaya Bisphenol A, Itu Hoaks! Galon Isi Ulang Aman, Simak Apa Kata Ahli?

22 September 2022   15:15 Diperbarui: 24 September 2022   06:01 665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: Kompas

"Setop Kampanye Hoaks Bahaya Bisphenol A (BPA) Galon Isi Ulang, itu hanya menjatuhkan produk lain dan akan mematikan usaha-usaha UMKM isi ulang air mineral di seluruh Indonesia, sementara belum ada penelitian resmi tentang BPA pada galon isi ulang, artinya aman."

Menyambung artikel sebelumnya tentang BisPhenol A atau BPA di Kompasiana, "Solusi Polemik Label Bisphenol Galon Guna Ulang Vs Galon Sekali Pakai". 

Polemik ini hanya merupakan hoaks, karena galon guna ulang (GGU) itu aman dipergunakan. Sebaliknya galon sekali pakai (GSP) merusak lingkungan, karena berahir menjadi sampah.

Agar penulis tidak subyektif, maka penulis coba merangkum beberapa pendapat yang sempat dihimpun dari berbagai sumber atau ahli dari berbagai bidang disiplin ilmu atau pekerjaan tentang bagaimana eksistensi BPA pada kemasan galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), antara lain sebagai berikut:

"BPOM Rencana Revisi Aturan, Galon Isi Ulang Terancam Hilang." BPOM keliru bila melanjutkan rencana pelabelan yang belum jelas masalahnya, karena membuat kebijakan sepihak. Harusnya dibahas lintas kementerian dan lembaga (K/L) lalu sosialisasi di masyarakat, karena ini menyangkut banyak hal, bukan hanya dari sisi kesehatan. Juga terlebih pada lingkungan, tenaga kerja, industri, sektor usaha dan lainnya saling bertaut.

Rencana revisi Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No. 31/2018 tentang kemasan pangan olahan secara tidak langsung mendorong pelaku usaha beralih dari GGU ke GSP.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo menjelaskan dengan sekitar 880 juta GGU yang beredar di pasaran saat ini, investasinya diperkirakan sebesar Rp30,8 triliun. Jika beralih ke galon sekali pakai, nilai investasi tersebut akan membengkak menjadi Rp51 triliun.

"Kalau menggunakan galon sekali pakai, [investasinya] sekitar Rp51 triliun setiap tahun, dan dampaknya yang akan cukup besar terhadap lingkungan," kata Edy dalam webinar, Kamis (2/12/2021).

BPOM menyatakan bahwa sehubungan dengan beredarnya informasi bahwa kandungan BPA pada kemasan galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang digunakan secara berulang dapat berpengaruh terhadap kesehatan.

Maka berdasarkan hasil pengawasan Badan POM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0,01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC.

BPOM juga sebenarnya membingungkan, pertama, hanya sendirian lembaga yang mengatakan bahwa galon isi ulang itu berbahaya, kedua, kadang mengatakan bahaya dan juga tidak berbahaya.

Semua Beda Pendapat BPOM

Kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) juga menyatakan belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa air kemasan galon guna ulang aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil. Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang yang dihembuskan oknum tertentu adalah hoaks.

Kementerian Kominfo sebelumnya juga telah mengategorikan bahaya BPA pada galon polikarbonat sebagai hoaks disinformasi.

Guru Besar Fakultas Kedokteran UI yang juga Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP mengatakan tidak ada bukti bahwa mengkonsumsi air galon pakai ulang memicu penyakit kanker.

Menurutnya, sekitar 90%-95% kanker berasal dari lingkungan. "Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker.

Sementara Dr. M. Alamsyah Aziz, SpOG (K), M.Kes., KIC, dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), yang mengatakan sampai saat ini ia tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air galon.

Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, Dr (HC) dr. Hasto Wardoyo, SpOG., mengatakan tuduhan BPA dalam air kemasan yang bisa menyebabkan infertilitas harus dibuktikan melalui riset antar Sentra Penelitian.

Kepala BKKBN mengatakan diperlukan penelitian antar center untuk benar-benar membuktikan bahwa ada kaitan antara kandungan BPA dalam air kemasan dengan infertilitas.

Menurut Kepala BKKBN, kalau baru info awal dan belum berbasis bukti yang level of evidence-nya kuat, perlu berhati-hati untuk menyampaikannya ke publik.

"Itu masih butuh riset multi center saya kira agar menjadi bukti yang kuat," ucap dr Hasto Wardoyo.

Dr Ahmad Zainal, pakar polimer dari ITB juga menyayangkan adanya narasi yang keliru dalam memahami kandungan BPA dalam galon guna ulang berbahan Polikarbonat (PC) akhir-akhir ini. Sebagai pakar polimer, dia melihat PC itu merupakan bahan plastik yang aman.

Himbauan Kepada BPOM dan Masyarakat

Masyarakat dihimbau agar semakin cerdas mencerna informasi, adanya ribut tentang rencana pelabelan oleh BPOM, lebih kepada adanya persaingan bisnis yang tidak sehat.

Selain juga diperlukan edukasi dengan "evidence based" dan data ilmiah sehingga masyarakat akan lebih mudah memahami dan bisa mengambil keputusan sendiri.

Penulis menghimbau kepada Badan POM agar stop rencana pelabelan BPA tersebut, lakukan langkah kordinasi berbagai pihak terkait. Jangan hanya tunggal membuat kebijakan, ini sangat subyektif.

Penulis ingatkan bahwa motif awal adanya wacana ini dihantar oleh persoalan sampah yang diproduksi oleh perusahaan produk berkemasan itu sendiri. Termasuk pemilik galon-galon air mineral tersebut.

Semua perusahaan produk berkemasan itu belum ada yang menjalankan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UUPS) yang benar, khususnya Pasal 15 UUPS, semua lalai.

Maka, BPOM bila ingin melakukan pelabelan galon, sinergikan dengan Pasal 14 UUPS, jangan kerja parsial. Harus komprehensif, artinya jangan terbitkan kebijakan bila melanggar regulasi diatasnya. 

Namun terlebih dahulu lakukan penelitian yang cermat, seperti yang pernah BPOM lakukan pada kasus kemasan PS-Foam yang lalu itu. Kerja BPOM pada kasus PS-Foam, penulis apresiasi, tapi pada BPA ini sedikit kontra dengan penulis.

Karena sangat diduga adanya wacana label BPA ini lebih kepada persaingan bisnis (paham penulis sampai disini) antar galon isi ulang dan galon sekali pakai. Karena sampai hari ini, belum ada penelitian atas kasus yang ada diduga membahayakan tersebut.

Sangat jelas pendapat para ahli dari berbagai bidang tersebut, tidak ada satupun berpendapat bahwa galon isi ulang itu berbahaya. Semua pihak menyatakan galon isi ulang itu aman.

Justru galon atau kemasan sekali pakai itu melanggar aturan pemerintah sendiri yang melarang penggunaan plastik sekali pakai. 

Galon air mineral sekali pakai malah mencemari lingkungan, karena akan berahir jadi sampah. Tidak ada yang urus limbah galonnya yang sekali pakai itu. Produsennya tidak bertanggungjawab atas kemasannya.

Bagaimana pendapat Anda?

Ref: satu] dua] tiga] empat] lima]

Jakarta, 22 September 2022

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun