"Jadi memang bukan mendapatkan bunga (fulus) secara langsung, tapi tetap dapat konversi atas kemudahan jasa. Tentu atas keberadaan tabungan, jadi untungnya juga sebenarnya dapat uang atau IDR, tapi tidak secara langsung disebut bunga bank."
Menabung di bank (swasta atau pemerintah sama saja), karena semua dilindungi oleh Bank Indonesia (BI).Â
Menabung dalam rangka mengamankan uang dan mempermudah menggunakan uang untuk transaksi online dan offline.
Urgensi menabung adalah kebiasaan baik yang harus diajarkan sejak dini, dengan menabung maka akan terbiasa untuk menyisihkan sebagian pendapatan dan menjaga agar tidak boros.Â
Bukan karena dorongan dapat bunga sebagai tujuan utama menabung di bank (makanya bank berani terapkan 0%), karena tujuan menabung lebih kepada merubah perilaku dalam mengelola uang yang baik dan benar.
Sebagai prasyarat untuk fasilitas seperti e-wallet, e-money, belanja online, menerima atau menampung gaji serta membayar kartu kredit.Â
Membayar kartu kredit saja pakai rekening tabungan dan tidak perlu ke bank penerbit kartu kredit, itu efisiensi yang minus biaya transortasi. Itu antara lain keuntungan tabungan tanpa disadari, terjadi konversi atas biaya pelayanan atau operational cost.
Juga kebutuhan lain, seperti sebagai dokumen saat pengajuan visa perjalanan keluar negeri atau sebagai syarat pengajuan kredit di bank.Â
Itulah semua keuntungan yang kita peroleh dari bank (non bunga). Kalau ditelaah mendalam, semuanya itu mengandung rupiah atau laba atau bunga atas eksistensi tabungan di bank.
Kalau ingin menikmati atau mengharap bunga bank secara langsung. Ya, simpan uang dalam bentuk tabungan berjangka atau deposito atau bentuk investasi lainnya yang banyak jenis dan ragamnya masing-masing disediakan oleh pihak bank dengan suku bunga bervariasi.
Tabungan Seperti Celengan Kendi
Nah, tabungan sama saja celengan di rumah tidak punya bunga, tapi tidak aman kecuali sebagai latihan mengelola uang bagi anak-anak kita atau keluarga sebelum biasakan menabung di bank.Â
Menabung di bank sifatnya sudah berbeda (lanjutan sikap setelah menabung melalui celengan di rumah), itu aman dan mudah dipergunakan untuk dibelanjakan secara online dan offline, termasuk alat untuk menerima dan mengirim uang.
Jadi benar apa yang di lansir oleh KOMPAS.COM, bahwa sebenarnya minat masyarakat untuk menabung di bank masih tinggi.
Malah sangat tinggi, karena terjadi pergeseran fungsi. Dimana saat ini umumnya pembelanjaan atau jual-beli dilaksanakan secara non tunai, maka disana fungsi tabungan itu.
Jadi memang bukan mendapatkan bunga (fulus) secara langsung masuk nominal tabungan, tapi mendapatkan konversi atas kemudahan adanya tabungan, jadi untungnya juga sebenarnya dapat uang, tapi tidak secara langsung.
Maka kalau terjadi bunga tabungan nol persen tidak apa-apa. Karena bank juga ingin dapat untung jasa dari berbagai transaksi yang nasabahnya dapatkan, sebuah keadilan yang terjadi yang sama untung, bank dan nasabahnya.
Minimal mengganti biaya transportasi nasabah karena melakukan jual-beli tidak dengan tunai, tapi secara online. Tanpa ada tabungan, jelas tidak ada jalan untuk melakukan transaksi non tunai dan kemudahan lainnya.
Mungkin hampir semua orang yang menabung di bank tidak pernah peduli dengan bunga bank, justru "kesan" ini yang mungkin dimanfaatkan oleh pihak bank sehingga bisa saja bunga nol persen.
Tapi bank sesungguhnya tetap perlu memperhitungkan bunga atas tabungan bank ini, untuk menjadi daya tarik nasabahnya.
Setidaknya memberi service tambahan dengan memberi gratis transaksi untuk transfer antar bank atau gratis biaya administrasi atas tabungan tersebut.
Sebenarnya dari dulu juga begitu, motivasi menabung bukan untuk mengejar bunga atas tabungan, tapi lebih kepada mengamankan uang itu sendiri.
Karena masa orang tua dulu, belum ada transaksi non tunai. Jadi masih sering berhitung atas bunga tabungannya. Dulu awalnya di BRI tahun 70an ada tabungan namanya Taska, Tabanas. Hanya dipakai untuk menabung saja, selain untuk syarat kredit di bank yang bersangkutan.
Tanpa menabung di bank, berpotensi memancing perbuatan negatif, setidaknya bisa dibantai oleh rayap, seperti yang terjadi di Solo.Â
Maka menabunglah walau bunga nol persen, tapi Anda tetap mendapat jasa atau fasilitas pelayanan lainnya atas keberadaan tabungan Anda di bank.
Tingkat Suku Bunga
Nasabah yang memiliki tabungan Rp 1 juta sampai kurang dari Rp 50 juta juga akan diberlakukan suku bunga 0%.Â
Sementara untuk tabungan dari Rp 50 juta hingga kurang dari Rp 500 juta dengan bunga sebesar 0,1%.Â
Tabungan Rp 500 juta sampai kurang dari Rp 1 miliar  mendapat bunga 0,6%.
Pihak perbankan menerapkan varian atas bunga bank dengan berdasar pada jumlah nominal tabungan, sebenarnya itu semua strategi bank memotivasi nasabah dan calon nasabah untuk menambah terus tabungannya.
Tingkat suku bunga tabungan masing-masing bank bisa lihat Klik di Sini, dan untuk memahami cara menghitung bunga tabungan di Bank, bisa lihat klik di Sini.
Bagaimana pendapat Anda?
Jakarta, 18 September 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H