"Presiden Jokowi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data untuk mengejar Hacker Bjorka, tentu bermaksud ingin melindungi negara. Bagi penulis juga menganggap Bjorka ingin membela rakyat, kita lihat hasilnya siapa sesungguhnya asli pembela rakyat."
Ternyata Pemerintah Indonesia bukan cuma isapan jempol ingin menangkap Hacker Bjorka, Presiden Jokowi sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data.
Tim gabungan akan dikordinir Menko Polhukam Mahfud MD dengan anggota satgas antara lain, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta Badan Intelijen Negara (BIN).
“Kita membuat satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama, peristiwa ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih,” kata Mahfud. (baca Kompas: Perburuan “Hacker” Bjorka yang Kini Mulai Teridentifikasi Pemerintah).
Meski demikian, kata Mahfud, serangan yang dilancarkan Hacker Bjorka secara tidak langsung menyadarkan pemerintah untuk hati-hati terhadap sistem keamanan siber.
Kedua, pembentukan satgas tersebut berkaitan dengan posisi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sebulan ke depan segera diproses menjadi UU.
Saat ini, Mahfud mengatakan RUU PDP sudah disahkan di tingkat I DPR RI. Kini, rancangan aturan tersebut tinggal menunggu proses pengesahan di sidang paripurna.
"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia, sampai sekarang belum ada, sampai detik ini," ungkap dia.
Artinya Hacker Bjorka kini menjadi buruan pemerintah Indonesia dan pihak berwajib lainnya, tentu agar si Bjorka berhenti meretas data.