"Alat uji kebohongan - polygraph, bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk bagi penyidik dan jaksa penuntut umum. Kalau hasilnya bohong, berarti pro justitia - demi kepentingan hukum- berarti publik tunggu di pengadilan."
Polri telah menuntaskan pemeriksaan para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan alat uji kebohongan atau lie detector. Hasilnya, tiga tersangka dinyatakan jujur sementara dua lainnya masih misteri.
Uji kebohongan tahap pertama dilakukan terhadap tiga orang tersangka dugaan pembunuhan Yosua, yakni Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya menjalani uji kebohongan dan hasilnya ialah kesaksian mereka dinilai jujur.
Tersangka utama atau otak pembunuhan atau intelectual dader Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, juga telah dilakukan tes uji kebohongan, tapi tidak diumumkan seperti tiga tersangka lainnya. Diprediksi keduanya bohong. Jadi masuk kategori pro justitia, publik tunggu saja hasilnya di pengadilan. Akan terungkap semua.
Publik berpikirnya sederhana, bahwa kenapa ada yang diumumkan dan kenapa ada misterius. Sampaikan ke publik bahwa khusus Ferdy dan Sambo ada kelainan. Pro justitia, maka demi hukum nanti di pengadilan dibuka. Cukup itu saja disampaikan Polri, publik pasti mengerti. Biar publik tidak menganggap misterius.
Maklumi publik kalau selalu ragu, curiga dan lainnya. Karena yang diperiksa polisi, pemeriksanya polisi juga. Jadi polisi harus sabar sikapi pro-aktif masyarakat, karena sangat inginkan Polri Bersih dari oknum polisi yang jahat.
Menurut akal sehat, hasil tes Ferdy dan Putri di prediksi tidak jujur alias bohong. Jadi memang tidak bisa diumumkan, tunggu nanti di pengadilan.
Karena kalau tidak jujur, ada kebohongan berarti memang Polri dimaklumi kalau tidak disampaikan ke masyarakat karena konsumsinya pro justitia (demi kepentingan hukum) dan itu harus benar-benar akurat.
Ini juga sudah dijelaskan oleh Polri, "Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah projustitia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (7/9).
Baca artikel"Uji Kebohongan Tersangka Pembunuhan Yosua: 3 Jujur, Sambo dan Istri Misteri" Ini yang harus diketahui masyarakat, atau bisa jadi Polri tidak umumkan bahwa Ferdy dan Putri bohong, karena diragukan terjadi ribut lagi, nah benar juga Polri kalau infokan demikian.