Termasuk visi misi presiden berjalan sendiri di daerah tanpa kebersamaan visi misi kepala daerah secara makro. Jadi harusnya seluruh visi misi gubernur itu merujuk pada visi misi presiden.
Contoh program Nawacita Satu dan Dua Presiden Jokowi, khususnya bagian Pembangunan 2000 Desa Organik itu tidak jalan (gagal Presiden Jokowi disini), karena tidak ada kesamaan gerak dengan kepala daerah.
Padahal program tersebut sangat penting diantara yang penting, karena jelas akan terbangun suprastruktur dan infrastruktur pertanian organik dan ikut berdampak pada penhelolaan sampah organik di desa-desa.
Karena tidak adanya kesamaan gerak antar pusat dan daerah, maka diduga terjadi bancakan korupsi daripada program 2000 desa organik itu oleh oknum Kementerian Pertanian dan pemda.Â
Apakah Presiden Jokowi memahami masalah ini? Juga diharapkan KPK, Polisi dan Jaksa melakukan penyelidikan dan penyidikan atas program tersebut selama dua periode Presiden Jokowi. (Baca: Visi Misi Jokowi, Nawacita 1 dan 2).
Baik gubernur maupun bupati/walikota tidak ada kesamaan gerak. Ahirnya pembangunan yang dilakukan oleh presiden tidak berkesesuaian dengan garis program yang dilaksanakan oleh bupati maupun walikota.
Karena masing masing kepala daerah membuat visi misi tanpa patron atau kompas makro nasional, ahirnya terjadi prograPadahal program Pembangunan 2000 Desa Organik itu sangat penting diantara yang penting. Karena output daripada program itu akan terbangun diantaranya suprastruktur dan infrastruktur pertanian organik, pengelolaan sampah menjadi pupuk organik.
Sementara dua periode Presiden Jokowi, program itu penulis duga hanya dijadikan bancakan korupsi saja oleh oknum Kementerian Pertanian dan pemda dalam pengadaan prasarana dan sarananya, tapi fisik daripada program tersebut nihil.m-program nasional tidak lagi ada pada visi misi kepala daerah dalam aplikatifnya.
Akibat semua ini, terjadi kontra program nasional dan daerah. Ahirnya program yang dilaksanakan oleh masing masing daerah tidak seirama visi misi nasional dari presiden.
Berdasar dari kondisi tersebut, perlu ada sebuah pedoman umum nasional untuk menyesuaikan garis garis kebijakan nasional untuk dituangkan pada visi misi presiden, gubernur, bupati dan walikota.
Apalagi Gubernur, sangat perlu menyesuaikan visi misi presiden, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Agar bisa dijadikan patron oleh bupati dan walikota sebagai visi misi turunannya.