Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Antara Maruli dan Heru untuk Pj Gubernur Jakarta, Jokowi Pilih Siapa?

6 September 2022   09:56 Diperbarui: 7 September 2022   20:45 1209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Pepatah bilang, kita bisa kalau kita mau. Kita bisa melakukan reformasi birokrasi, kalau kita mau, tapi kalau lihat kenyataannya, ya apa kita bisa, eh salah, apa kita mau?"

Sedianya DPRD DKI Jakarta akan menggelar sidang pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Selasa (13/9/22).

Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta baru akan diselenggarakan pada 2024 serentak bersama dengan daerah lain.

Jadi ada jeda kurang dua tahun dan cukup lama, Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan, harus dijabat oleh pelaksana tugas sementara menuju Pilkada Serentak 2024.

Kekosongan jabatan Gubernur DKI Jakarta dari Oktober 2022 sampai 2024 akan diisi oleh seorang penjabat (Pj) Gubernur yang akan diputuskan oleh Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, DKI Jakarta merupakan salah satu dari tujuh provinsi yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2022.

Tujuh Gubernur di Indonesia yang habis masa tugasnya pada 2022 antara lain:

  • Anies Baswedan (Gubernur Jakarta),
  • Nova Iriansyah (Gubernur Aceh),
  • Erzaldi Rosman Djohan (Gubernur Kepulauan Bangka Belitung),
  • Wahidin Halim (Gubernur Banten),
  • Rusli Habibie (Gubernur Gorontalo),
  • Ali Baal Masdar (Gubernur Sulawesi Barat), dan
  • Dominggus Mandacan (Gubernur Papua Barat).

Dari kabar yang beredar, sudah ada 6 calon yang diusulkan untuk mengganti Anies-Riza; 3 usulan dari DPRD DKI, sedangkan 3 lainnya Kemendagri. 6 calon ini akan melewati seleksi yang cukup ketat. 3 kandidat lain masih di laci, tapi pilih diantara 3 pejabat itu sudah keren.

Selanjutnya, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.

Ketiga nama yang banyak beredar di publik adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, dan Deputi IV Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.

Semua kandidat itu paham DKI Jakarta, tapi sepertinya yang paling pas adalah Marullah Matali, Sekda Jakarta. Ini putra Betawi, dan saat ini sudah pejabat lama (sekarang) yang sudah paham kondisi terahir.

Namun estimasi penulis, yang akan bersaing dengan Maruli adalah Heru Budi Hartono (Kasetpres). Heru ini lengket benar dengan Presiden Jokowi. Pernah juga di DKI Jakarta, Walikota, Kabadan dan lainnya. 

Disini menjadi momentum uji bagi Presiden Jokowi. Kalau pilih Heru yang dekat dengannya, berarti ada hitungan untuk Pilgub (diisi oleh Gibran, penulis) dan menjaga Pilpres 2024 (entah untuk siapa?). Karena Ganjar, sepertinya akan terdesak dan korban tidak masuk kandidasi Pilpres 2024, PPP kisruh?.

Tapi usul penulis sebaiknya Maruli saja yang dipilih oleh Presiden Jokowi, Mendagri Tito, KPK dan Polri. Jadi tidak ada perubahan jabatan pejabat di luar Pemprov. DKI Jakarta, bila pertahankan atau pilih Sekda Mauli saja jadi Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan.

Penunjukan Pj Gubernur ini dilakukan karena imbas pemilu serentak yang akan digelar tahun 2024.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta adalah pejabat berasal atau setingkat Pimpinan Tinggi Madya yang setara Eselon I.

Sebaiknya pengganti Anies-Riza dipilih dan ditunjuk oleh Pemerintah dari unsur birokrasi tulen, utusan Kemendagri.

Apalagi momentum ini sangat stratejik dan rawan, dalam menghadapi Pemilu dan Pilpres secara serentak nantinya dengan Pilkada, maka demi independensi seharusnya dari kalangan birokrat yang memiliki rekam jejak yang baik.

Pemerintah dalam hal ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian betul-betul harus memilih Pj Gubernur DKI yang profesional, netral, dan berpengalaman.

Sangat bahaya bila tidak profesional dan independen. Mendagri Tito, jangan sampai lengah disini dan harap tidak bermain-main dengan memilih Pj Gubernur yang tidak netral.

Apalagi menghadapi Piileg, Pilpres, maupun di Pilkada. Menjadi catatan penting bahwa jangan mengangkat Pj Gubernur Jakarta yang kemungkinan ingin maju menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta 2024, harus tanda tangani fakta integritas.

Diharapkan juga kepada KPK dan Polri dilibatkan dalam Tim Penilai Pj Gubernur DKI Jakarta, agar benar-benar memeriksa rekam jejak calon pengganti sementara Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Diharapkan Presiden Jokowi sebagai penentu ahir dari Pj Gubernur DKI Jakarta, pilihlah yang sekiranya bisa diterima oleh semua golongan dan jangan bikin gaduh.

Hal itu tercantum dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada Pasal 201 ayat 8, 9 dan 10.

Berdasarkan UU tersebut, pengangkatan pejabat daerah tingkat gubernur akan dipilih presiden, sementara penjabat tingkat kabupaten kota akan dipilih oleh gubernur.

Ref: [1]

Jakarta, 6 September 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun